Jakarta, hariandialog.co.id – Polda Metro Jaya menyekat 63 titik keluar masuk di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan yang dimulai pada Sabtu (03/07) pukul 00.00 WIB ini untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 yang begitu tinggi dalam dua pekan terakhir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama TNI dan Gubenur DKI Jakarta melakukan pemantauan di hari ke 2 penerapan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jaksel, Minggu (04/07)
Dalam pantauan awak media, Personil gabungan berdiri memutar balik kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Lenteng Agung-Depok. Penyekatan PPKM Darurat kedua lebih ketat dilakukan untuk mendeteksi peningkatan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sejumlah daerah menjadi perhatian serius karena terjadi lonjakan kasus di DKI Jakarta sehingga terus dievaluasi terkait efektivitas kebijakan yang diterbitkan.(Riz)
