Jakarta,hariandialog.co.id-Karena berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp 17 miliar yang berasal dari tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Naker) sejumlah badan usaha di wilayah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), maka BPJS Naker memberikan penghargaan berupa piagam kepada Kejari Jaksel.
Menurut Asdatun Kejati DKI Jakarta, Herry Horo kepada Dialog, Selasa (23/11/21) melalui telepon seluler, pemberian piagam tersebut sebagai wujud apresiasi atas kinerja Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kejari Jaksel yang berhasil memulihkan keuangan Negara Rp 17 miliar.
Dikatakan Asdatun, Herry Hermanus Horo yang merupakan mantan Kajari Bogor, Jawa Barat tersebut, dimana pada Jumat (12/11/21) Kasi Datun dan Tim JPN Kejati Jaksel melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi dengan BPJS Naker di Hotel The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat.
Saat itu, kata Herry Horo, pihak BPJS Naker Jaksel menyampaikan total pemulihan keuangan Negara yang dicapai dalam kurun waktu April hingga November 2021 sebesar Rp 17 miliar.
Perlu diketahui bahwa pihak BPJS Naker sebelumnya meminta Kejari Jaksel melalui Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan bantuan hukum nonlitigation dalam menagih tunggakan iuran BPJS Naker dari badan usaha di wilayah Kejari jaksel. Sebagai tindak lanjutnya maka berhasil dipulihkan keuangan Negara Rp 17 miliar. (Het)
