MEDAN ,hariandialog.co.id. –
Waka Polsek Medan Baru Membagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung di Pajak Pringgan.
Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, Waka Polsek Medan Baru, AKP Gabriellah A Gultom SIK MH bersama Pawas, Aiptu Misriandi serta personel Beat 2 Baru, melaksanakan imbauan Protokol kesehatan (Prokes) dan bagi-bagi masker di Pasar Tradisional Pringgan yang terletak di Jalan . Iskandar Muda, Kelurahan. Babura, Kecamatan. Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pada Hari Selasa (04/01/2022).
Pembagian masker gratis yang juga dihadiri Kepala Pasar Pringgan, Soni Iskandar Nasution serta staf Pasar Pringgan dibagikan kepada pengunjung dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker atau maskernya sudah tidak layak pakai.
Selain membagikan masker, Polsek Medan Baru juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker setiap ada di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.
Dalam kesempatan itu, Waka Polsek Medan Baru, AKP Gabriellah A Gultom SIK MH menyampaikan kegiatan imbauan Prokes dan bagi-bagi masker dilakukan sebagai bagian dari kampanye pentingnya bermasker, serta hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami Mengarapkan Kepada masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan termasuk memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 . di kota Medan dapat terus ditekan .(Emmar).
