Jakarta,hariandialog.co.id.-Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengingatklan agar seluruh warga Adhyaksa jangan merusak kepercayaan masyarakat yang telah dibangun susah payah seperti yang diraih saat ini.”Serta jangan terlintas sedikitpun di pikiran sauadara (warga Adhyaksa-red) untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani”.
Hal tersebut dikatakan Jaksa Agung dalam amanatnya saat menggelar upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 yang diadakan di lapangan Kejaksaan Agung, Jumat (22/7/22). Upara tersebut diikuti Wakil Jaksa Agung Sunarta, JAM Pidsus Febri Aryansah, JAM Intel Amir Yanto, JAM Pidum Fadil Zumhana, Jam Was Ali Mukartono, JAM Bin, para Ses Jam, Staf Ahli, eselon II dan para Jaksa maupun tata usaha yang bertugas di Kejaksaan Agung.
Masih dalam amanatnya, Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin memberikan apreasiasi kepada jajarannya di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras, cermat dan cepat dalam merespon perintahnya untuk meningkatkan penanganan perkara berkaitan hajat hidup masyarakat., seperti perkara kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi dan pemberantasan mafia tanah.
Menurutnya respon cepat tersebut telah berkontribusi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan, “Dimana keresahan masyarakat terwakilkan dengan langkah hukum yang dilakukan jajaran kejaksaan dan masyarakat merasakan kehadiran negara untuk menyudahi kesusahan yang dialami.”
Oleh karena itu Jaksa Agung berpesan untuk menjaga dengan baik harapan dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan terus meningkatkan perfoma, dan kepekaan dalam melihat adanya potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar jajaran Kejaksaan jangan pernah menodai kepercayaan masyarakat yang kini sedang meningkat kepada kejaksaaan menyusul hasil survei nasional terkait evaluasi publik soal kinerja pemerintah di bidang ekonomi, politik, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Dari sebelumnya menduduki peringkat ke-delapan pada April 2022 menjadi peringkat ke-empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5 persen,” ungkapnya, dalam peringatan HBA ke 62 bertema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.
Menurut Jaksa Agung, peningkatan kepercayaan dimaksud karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Sepertihalnya, dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan dengan adanya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.
Kebijakan tersebut, tuturnya, merupakan tonggak perubahan paradigma dalam penegakan hukum. “Sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan,” ujarnya.
Sebanyak 124 Jaksa Dijatuhi Hukuman Displin
Masihmenurut Jaksa Agung,.sejak Juli 2021, Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menjatuhkan hukuman displin kepada 124 jaksa nakal, dan kepada 47 pegawai tata usaha bandel.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung jugaq memuji pengembangan sistem e-Prowas.Sistem ini dibangun untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk, sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan.(***/Het)
