Jakarta, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Agung RI mempromosikan
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nurcahyo Jungkung Madyo,
SH,MH, menempatkannya menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Nurcahyo JM tetap dipercaya menjabat
pejabat Struktural.
Pengangkatan Nurcahyo JM sebagai Asisten Pidana Khusus
Kejati DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI
Nomor.Kep-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agsutus 2022 tentang pengangkatan
dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil pada Kejaksaan Agung RI
yang ditandatangani oleh Dr. Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa
Agung.
Sebagai pengganti Nurcahyo JM untuk memimpin Kejaksaan
Negeri Jakarta Selatan dipercayakan kepada Syarief Sualiman Nahdi, SH,
MH. Sebelumnya sesuai di Surat Keputusan tersebut, Syarief menjabat
sebagai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Sementara diperoleh informasi dari salah satu sumber,
bahwa acara pelantikan atau serah terima jabatan Kepala Kejaksaan
Negeri Jakarta Selatan, belum diketahui. “Kan baru SK-nya diumumkan.
Jadi surat SK asli belum ada. Kita tinggal tunggu saja. Kami jaksa di
wilayah ini berharap agar Kajari yang nantinya menjadi pemimpin di
Jakarta Selatan, sama seperti Pak Nurcahyo. Kan Pak Nur semua
dirangkul juga rekan-rekan wartawan bersahabat,” jelas salah seorang
jaksa yang tidak mau disebut namanya di koran. (tob)
