Jakarta, hariandialog.co.id.- Warga yang berdomisili di
sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengharapkan kiranya
Mahkamah Agung RI, memindahkan tempat persidangan memeriksa dan
mengadili para terduga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Polisi
Yoshua Hutabarat, dipindahkan.
“Kami tidak mau terganggu dengan adanya persidangan
Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Ampera ini. Kami kawatir akan terjadi
hal – hal yang tidak diinginkan. Jadi pimpinan Pengadilan Negeri
Jakarta apakah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun Mahkamah Agung
dapat memindahkan lokasi persidangan. Jadi tolong jajaran aparat
kemanan sudah memikirkan hal pemindahan persidangan sebelum dimulai,”
kata seorang pria yang tidak mau disebut namanya di koran.
Pria yang tinggal sudah puluhan tahun bahkan sebelum
ada pengadilan sudah berdomisili di tempat tersebut, meminta agar
pemerintah khususnya penegak hukum memikirkan kenyamanan dan
keselamatan warga. “Belum sidang saja seperti yang ada berita di
televisi sudah mengkhawatirkan. Coba saja rasanya sudah kita tahu
perkara Ferdy Sambo baik di media elektronik dan koran-koran begitu
mengkawatirkan,” jelas pria itu.
Sementara itu, seorang wanita lain menyebutkan,
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan khusus perkara Ferdy Sambo dan
terkait kematian anak buahnya Brigadir J dapat dialihkan atau
dipindahkan ketempat lain. Hal ini demi keamanan lingkungan. “Kan ada
beberapa persidangan yang dipindahkan atau bukan di pengadilan seperti
kasus mantan Presiden Soeharto dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Dan kalau tidak salah ada kasus perkelahian antar kelompok di
laksanakan persidangannya di Polres Jakarta Selatan. Jadi rasanya
tidak salah kalau dipindahkan, demi kenyamanan dan ketenangan
lingkunan,” sebut.
Para hakim dan panitera pengganti yang terlibat
menyidangkan perkara Ferdy Sambo juga mengharapkan ada pengawalan
ekstra. “Kitakan mengikuti berita dan berita baik di koran juga di
televisi maupun di madsos yang begitu menghebohkan. Jadi kami mohon
kepada pimpinan agar dapat berkordinasi dengan aparat terkait agar
keamanan hakim, PP dan petugas pendukung mendapat perlindungan,” pinta
hakim dan PP yang tidak mau disebut namanya di koran. (tob).
