Jakarta, hariandialog.co.id.- “Terus terang setelah teman
mengatakan bahwa sudah turun gaji bulan Agustus, saya langsung
bersyukur. Dan setelah itu, gaji saya ambil dan bawa pulang dan
dirumah saya bersama istri berdoa agar di bulan-bulan yang akan datang
gaji yang sedikit itu jangan terlambat lagi,” kata pegawai honor yang
tidak mau disebut namanya di media.
Memang, sebut pria itu, dirinya bersama rekan-rekannya
yang berjumlah 50 orang mendapatkan gaji setiap bulan hanya Rp.2,5
juta. “Saya terus agar bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga harus
mencari tambahan dengan mengerjakan apa saja. Maklum ada istri dan
anak serta tempat tinggalpun masih ngontrak walau harga murah. Jadi
setiap bulan Istri sudah membagibaginya hingga untuk keperluan
sekolah,” kata sumber yang mohon dan mohon namanya jangan sampai ada
di media.
Terus terang, terkadang dirinya bersama rekan-rekannya
sedikit minder dengan yang sudah diangkat walau masih status belum PNS
tapi penghasilan atau gaji melalui APBN. “Mereka itu gajinya atas
usulan Mahkamah Agung dan tercatat di Daftar Isian Progaram Anggaran
alias DIPA. Jadi penerimaan kami yang ada di pengadilan ini berbeda.
Gaji yang melalui DIPA mendapat Rp.4,9 juta perbulan sedangkan honor
PTT hanya Rp.2,5 juta,” ungkapnya.
Terkait keterlambatan gaji membuat sedikit tegang di
rumah pertanggal 1 September 2022 ini. Biasanya sudah terima dan
diserahkan kepada orang rumah. Tapi karena terlambat, menjadi
ketegangan di rumah masing-masing pegawai PTT yang sudah berumah
tangga. Maklum kebutuhan tidak bisa dibendung dan harus. “Coba ada
teman yang dicurigai istrinya punya simpanan di luar karena tidak
biasanya menerima gaji ditanggal 7. Karena ditanggal 1 sudah
diserahkan untuk dikelola. Apalagi ada beberapa teman yang rumahnya
jauh dan ngontrak lagi. Kan yang punya rumah kontrakan menerima
pembayaran tanggal 2 ini sampai tanggal 8. Yah, jadi pengemis
sementara kepada pemilik rumah,” terangnya.
“Jadi kalau sudah terlambat gaji sudah pasti menjadi
keributan di rumah. Dan kita selaku kepala rumah tangga hanya sebisa
mungkin meyakinkan istri agar tidak curiga yang macam-macam. Tanggal 2
September 2022 yang tepat hari Jumat hanya bisa mengatakan kepada
istri, sabar ya Bu, informasinya hari Senin tanggal 5. Dan ternyata
waktu yang disampaikan juga belum turun dan jadi lagi kecurigaan. Tapi
untunglah sudah turun dan langsung diserahkan kepada istri. Dan
sekarang hanya bisa berdoa agar gaji tidak terlambat lagi,” katanya.
(tob).
