Medan, hariandialog.co.id. koalisi Mahasiswa anti korupsi dan penindasan (DPP KOMAN KORAN ) gelar unjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendesak terkait Dugaan pemaksaan serta persekongkolan Kejari Paluta dan kadis PMD Paluta.
dalam Aksi mereka, inisial RR selaku Kordinator aksi dalam orasinya yang berapi-api yang kita ketahui bersama program kemendes ataupun nawacita membangun Indonesia dari pinggiran dan yang nilai paling efektif adalah dengan mengadakan Bimtek namun sangat di sayangkan bahwasanya pengadaan bimtek dari 2017-2022 sampai saat ini mamfaat yang di peroleh masih minim dan keefisiensian anggaran yang di perlu dipertimbangkan.
Sambung inisial AR selaku Kordinator Lapangan di tahun 2022 bimtek yang di adakan di luar kota sebanyak 7 kali,setiap peserta membayar Rp 5000.000-10.000.0000 menurut informasi yang kami dapat bahwa pihak Kejari Paluta serta Kadis PMD Paluta di duga melakukan pemaksaan kepada kepala Desa untuk Mengikuti Bimtek.
Setelah satu jam lamanya ber orasi Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan ( Koman Koran )salah satu pihak Kejatisu mendatangi mahasiswa dan menanggapi aspirasinya.
Jois Sinaga selaku salah satu kasinpenkum menanggapi aspirasi mahasiswa,dan aspirasi akan di sampaikan ke pimpinan pungkasnya
Disanggah oleh RR selaku Koordinator Aksi kami Meminta agar pihak Kejatisu memanggil dan memeriksa Kejari Paluta,Kadis PMD Paluta dan Panitia Penyelenggara Bimtek,di duga melakukan MURK UP,dan Minggu depan kami akan mendatangi kantor Kejatisu untuk mempertanyakan kasus yang sama pungkasnya…
dan kepada kawan-kawan kita berbalih arah,,Tutup RR.( Emmar)
