Jakarta,hariandialog.co.id.-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui Bidang Intelijen, Senin (19/9/22) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 182 Jakarta. Acara digelar di lapangan sekolah tersebut.
Menurut Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah kepada wartawan, Senin (19/9/22), kegiatan JMS di SMP Negeri 182 Jakarta tersebut dimulai dengan pemberian arahan yang dilakukan Koordinatro Intelijen Tri Anggoro Mukti, dan selanjutnya penyampaian materi oleh narasumber Kasi Penkum Kejati DKI, Ade Sofyansah didampingi jaksa fungsional Riris N. Simajuntak.
Materi yang diangkat dan dijelaskan kepada 50 siswa/siswi perwakilan SMP Negeri 182 Jakarta tersebut adalah terkait dengan ‘kenakalan remaja’ yang harus dihindari para siswa/siswi agar tidak terjerat hukum. Dan juga guna mencegah perbuatan tidak terpuji.
Acara berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara siswa/siswi kepada nara sumber.
Perlu diketahui bahwa program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia. Dan program ini akan dilakukan secara berkelanjutan di di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta.
“Tujuannya, guna pengenalan serta pembinaan hukum secara dini kepada para siswa/siswi. Dengan demikian anak-nak penerus bangsa tersebut tidak terjerumus pada pelanggaran hukum, seperti kasus narkoba, bullying, tawuran, dan masalah hukum lainnya,” terang Ade Sofyansah. (Het)
