Jakarta,hariandialog.co.id.-Seorang Jaksa wanita yang bertugas di Kejati DKI Jakarta berinisial In dan berpangkat III D merupakan jaksa yang banyak dipercaya menangani perkara baik itu kasus narkoba, penipuan, dan penggelapan serta perkara-perkara lainnya yang pokok perkaranya ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, meskipun jaksa berparas cantik ini rajin datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dengan tujuan untuk menyidangkan perkara-perkara yang ditanganinya, tetapi karena banyaknya perkara yang ditangani, maka hal itu merepotkan jaksa wilayah yang terpaksa disuruh untuk membantunya dalam menangani atau menyidangkan perkara yang ditangani jaksa berinitial In ini mengingat dia masih menangani sidang lain di ruang sidang lain.
Dalam amatan Dialog di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dalam beberapa minggu, Jaksa In jika ingin meminta jaksa wilayah untuk membantunya menyidangkan perkara, atau membaca tanggapan atas eksepsi, maupun saat pembacaan dakwaan, maka jaksa In menyampari jaksa wilayah saat sudah berada di PN Jakbar, dan kemudian minta jaksa tersebut membantunya untuk menyidangkan perkara yang waktu sidangannya bersamaan.
Pada umumnya, jaksa wilayah dalam pantauan Dialog, ‘manut’ saja untuk menyidangkan perkara yang merupakan perkara dari pada Jaksa In tersebut meskipun repot karena juga menangani perkara jaksa wilayah itu sendiri.
Untuk mengetahui apakah persidangan sudah dimulai dan sudah selesai, maka Jaksa In memonitornya melalui stafnya juga wanita yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan.
Misal, jika pembacaan dakwaan atau pledoi sudah selesai dilakukan oleh jaksa wilayah, maka stafnya tersebut akan meminta pledoi, dakwaan dan berkas dari jaksa tadi untuk kemudian diserahkan kepada jaksa In.
“Kita ini kadang kala tidak bisa nolak jika jaksa Kejati DKI minta tolong untuk dibantu dalam persidangan.Yah kita yang ada di wilayah ini harus rela membantulah.” Demikian komentar seorang jaksa wilayah yang dimintai tolong oleh Jaksa In, kepada Dialog, Selasa (1/11/22) di PN Jakbar. (Het)
