Jambi, hariandialog.co.id.- Polda Jambi melakukan operasi tangkap
tangan (OTT) praktik pungutan liar atau pungli di jembatan terminal di
Batanghari. Tak hanya itu, OTT pungli juga dilakukan terhadap anggota
Dishub Kota Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri
Ananta menyebut pihaknya mengamankan sembilan orang di Batanghari.
Kemudian, di Kota Jambi, pihaknya menangkap tiga anggota Dishub Kota
Jambi. “Memang ada dua lokasi, yang pertama 9 orang di Batanghari,
dan 3 orang di Kota Jambi,” terangnya, Jumat (16/12/2022), seperti
dikutip dari Tribun.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan modus operandi oknum
anggota Dishub tersebut. Mereka meminta yang retribusi dari para sopir
truk yang masuk ke dalam terminal tetapi tidak memberikan karcis
resmi. Adapun penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (15/12/2022)
malam.
Andri mengatakan pengungkapan bermula ketika pihaknya
menerima laporan adanya pungli oleh anggota Dishub terhadap sopir
truk. Kemudian, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan melakukan
penyelidikan. Di lokasi, petugas lantas melakukan tangkap tangan
terhadap oknum yang sedang bertugas. (tur).
