
Jakarta, hariandialog.co.id.– Kemarin, saat akhir tahun
tepatnya tanggal 29 Desember 2022, usia sang Doktor Hukum H. Andi
Samsan Nganro, SH,MH, tepat 68 tahun. Tanggal kelahiran yang benar
adalah 29 Desember 1955 di Sengkang, Sulawesi Selatan, Makasar. Jadi
tanggal kelahiran Puang (panggilan akrabnya) bukan 2 Januari 1953.
Dua tahun lalu, pernah dipertanyakan langsung kepada Andi
Samsan Nganro, saat usai jalan sehat seluruh keluarga dan stafnya dari
kantor Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Yudisial juga diikutkan mantan
satpam dan cleaning service di Komplek Apartemen Sekneg yang di
Kemayoran, Jakarta Pusat. “Saya sudah capek mengebdikan diri 41 tahun
lebih sendikit di dunia Peradilan mulai dari Pengadilan Negeri hingga
Mahkamah Agung,” jawabnya.
Memang, diakui, dulu saat masuk sekolah dasar di
kampungnya, hanya menggunakan metode tangan ke atas kepala dan
disampaikan ke kuping. Bila tangan baik kiri maupun kanan sudah bisa
memegang kuping maka bisa masuk sekolah. Untuk itu, saat mendaftarkan
ke sekolah disebut usianya sudah 7 tahun di tahun 1960. Padahal,
sebenarnya, beliau lahir tahun 1955 bukan 1953 baik tanggal maupun
tahun salah alias tidak benar.
Dipertanyakan juga kenapa tidak mau diurus ke Pengadilan
lanjut ke Catatan Sivil guna merubah tanggal dan tahun lahir. Namun,
dijawab, “Sudahlah saya sudah capek. Diurus bisa saja tapi apa kata
orang banyak. Pasti untuk mempertahankan jabatan sebagai Wakil Ketua
Mahkamah Agung Yudisial. Jadi sudah itu sajalah. Dan saya saya sudah
urus semuanya untuk pensiun dari Mahkamah Agung dengan karir terakhir
Wakil Ketua. Itupun sudah saya dan keluarga syukuri nikmat dari
Allah,” akunya.
Puang Andi juga menceritakan sambil menunjukkan masih ada
foto saat menjadi CPNS di PN Masasar, 1 Desember 1979 dan dilanjutkan
menjadi hakim penugasan dirinya pertama di PN Soa Sio. Setelah itu
ia berturut-turut berdinas di PN Tanah Grogot, PN Balikpapan, PN
Samarinda hingga menjadi Wakil Ketua PN Tenggarong pada 1997 dan
menjadi Ketua di pengadilan yang sama.
Kepindahan Puang Andi dari PN Tanah Grogot dimana ketemu dengan sang
istri Ny. Norida, SE, itu sebagai kejutan. “Saya memang suka membaca
dan menulis. Saat bertugas di PN Tanah Grogot, Kalimantan Timur, ikut
lomba menulis yang diadakan sebuah Majalah bekerjasama dengan
Kehakiman. Saat itu mendapat juara. Tulisan saya disebut cukup baik
karena menyinggung tugas hakim di daerah terpincil,” kenang Puang
Andi.
Atas kemenangan juara menulis itu, dirinya diundang ke Jakarta bersama
keluarga. Diinapkan di hotel mewah. Saat itu, Menteri Kehakiman
dijabat Ismail Saleh langsung menanyakan posisi tugas dan menawarkan
mau pindah ke Pengadilan mana. Sebut saja. Dan tanpa pikir panjang
“Balikpapan” tujuan supaya dekat pulang ke kampung istri. Sejak itulah
saya pindah dan pindah tugas baik sebagai hakim biasa maupun penjabat
struktural di beberapa pengadilan.
Andi Samsang Nganro sudah kenal lama dan berbaik terus dengan Ketua
Mahkamah Agung Prof.Dr.M. Syarifuddin, SH,MH. Mereka berdua sudah
saling kenal dan sama-sama bertugas di PN Jakarta Selatan. Saat itu,
Ketuanya Andi Samsan Nganro dan Syarifuddin sebagai hakim biasa.
Memang, Syarifuddin terus gigih belajar menuntut Ilmu hingga beroleh
S2 dari Universitas Pakuan Bogor bersama rekannya sesama hakim Machmud
Rochimi dan Ariansyah Madoli. (tob)
