Jakarta, hariandialog.co.id.- – Berbagai permasalahan tata kelola
penyelenggaraan jalan tol di Indonesia ditemukan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Bahkan, lembaga anti rasuah itu menemukan potensi
kerugian negara mencapai Rp4,5 triliun.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri
mengatakan, KPK menemukan berbagai permasalahan tata kelola
penyelenggaraan jalan tol di Indonesia. Mulai dari proses persiapan,
pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan, hingga
pengambilalihan konsesi.
Dalam kajian KPK, kata Ali, teridentifikasi 12 Badan Usaha
Jalan Tol (BUJT) belum mengembalikan dana Badan Layanan Umum (BLU)
sebesar Rp4,2 triliun, dan delapan di antaranya belum dapat
menyelesaikan pembayaran pada 2024.
Selain itu, belum adanya informasi terkait pembayaran
terhadap nilai tambah bunga dana bergulir sebesar Rp 394 miliar yang
merupakan pendapatan negara. “Akibatnya, terdapat potensi kerugian
keuangan negara sebesar Rp 4,5 triliun,” ujar Ali kepada wartawan,
Rabu malam 22 Februari 2023.
Ali menjelaskan, bahwa KPK akan membeberkan temuan hasil
kajian yang dilakukan oleh KPK, hingga rekomendasi KPK terhadap
pengelolaan jalan tol yang efektif dan efisien, agar memberikan dampak
signifikan pada perekonomian negara. “Kami mengundang rekan-rekan
media untuk hadir dan membahasnya dalam diskusi media ‘Kajian
Pencegahan Korupsi: Tata Kelola Penyelenggaraan Jalan Tol’ yang akan
dilaksanakan pada Kamis 23 Februari 2023,” kata Ali seperti ditulis
AJNN.
Acara itu kata Ali, akan diselenggarakan di Lobby Gedung
Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1 KPK pada pukul 16.30 WIB.
Dalam acara itu, dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK,
Pahala Nainggolan. (redak01)
