Jakarta, hariandialog.co.id.- Rencana Ketua Komite Koordinasi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
(KNPP TPPU) Mahfud MD, membentuk satuan tugas (Satgas) untuk
membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) dapat reaksi dari DPR RI, khususnya para anggota dewan di
komisi III.
Hal itu terungkap saat rapat kerja KNPP TPPU dengan
Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11-04-2023),
rencana sang ketua itu mendapatkan sejumlah resistensi dari para
anggota dewan.
Berbagai alasan dari anggota dewan terungkap saat
pertemuan itu, diantaranya salah satunya, keberadaan satgas yang
justru dinilai tak efektif.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menganggap, satgas tak
diperlukan karena mekanisme kerjanya mirip dengan KNPP TPPU.
Dalam pandangannya, komite tersebut mampu untuk membongkar transaksi
janggal dengan nilai fantastis itu.
Sahroni menjadi salah satu pihak yang tak sepakat dengan
ide Mahfud dan KNPP TPPU untuk membentuk satgas. Ia menyatakan, satgas
justru bakal membuang banyak waktu. “Jadi sebenarnya satgas tidak
perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama, strukturnya sama, buat
apa?” sebut Sahroni pada wartawa.
Sementara, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman
pesimis satgas bisa mengusut persoalan Rp 349 triliun.
Ia menganggap, satgas yang akan dibentuk juga berisi anggota-anggota
yang bermasalah. “Pak Mahfud sumber masalah ini kan ada di kepabeanan,
ada di perpajakan, (masalah) itu ada di penegak hukum itu juga, kok
mereka lagi jadi anggotanya? Ndak masuk di akal saya itu,” tutur
Benny.
Lebih lanjut, ia tak percaya dengan kinerja satgas karena
menganggap selama ini banyak yang menorehkan rapor jelek. “Kalau bisa
satgas independen, tim fact funding. Saya alergi dengan satgas yang
ujung-ujungnya masuk laut juga,” ucapnya.
Benny juga menuding pembentukan satgas hanya upaya untuk
menutup kasus kejanggalan transaksi Rp 349 triliun secara halus.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Johan Budi merasa
bahwa isu kejanggalan transaksi keuangan di Kemenkeu secepatnya akan
tertutup dengan isu lain. Alasannya, publik juga tengah memperhatikan
isu soal pencalonan presiden.
Terakhir, Jonan munuding isu tersebut sengaja dihembuskan
untuk menguntungkan atau menjatuhkan pihak tertentu. “Saya takutnya
isu ini juga bisa dipakai sebagai komoditi menaikan pamor seseorang
atau menurunkan pamor seseorang, ini saya rasa begitu,” imbuhnya.
Satgas akan diresmikan dalam waktu dekat Di sisi lain,
Mahfud tampak tak gentar atas berbagai keraguan dari anggota Komisi
III DPR RI. Ia bahkan mengklaim, pembentukan satgas sudah disetujui
pula oleh para anggota dewan. “Sudah merupakan apa yang kami putuskan
di dalam dan sudah disetujui DPR. Nanti satgasnya tidak lama lagilah,
ini kan minggu depan sudah mulai libur lebaran,” ungkapnya tulis
kompas.
Bagi Mahfud keberadaan satgas diperlukan karena akan
mengurus secara spesifik dugaan tindak pidana pada transaksi janggal
Rp 349 triliun.
Ia mengatakan, satgas akan fokus untuk membongkar dugaan
pencucian uang terkait ekspor emas senilai Rp 189 triliun yang diduga
melibatkan sejumlah oknum Direktorat Jenderal Bea, dan Cukai.
“(Satgas) ini hanya menyangkut bea dan cukai, dan pajak,” imbuh dia.
Diketahui, rencananya KNPP TPPU akan satgas yang melibatkan
sejumlah lembaga seperti PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat
Jenderal Bea Cukai. Kemudian, Bareskrim Polri Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan
Intelijen Negara (BIN),serta Kemenko Polhukam.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani
Indrawati menyebut bahwa ada hal yang perlu dia klarifikasi mengenai
transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu. Bahwa rekapitulasi
surat PPATK yang dikirimkan PPATK kepada Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) sejumlah 300 surat sejak tahun 2009 hingga 2023. “Ini
daftar surat sejak tahun 2009 hingga 2023, ini yang kemudian
menyebabkan statement mengenai Rp349 triliun. Kami menerima surat
tersebut tanggal 13 Maret, dan kemudian langsung meneliti data atau
surat tersebut,” ujar Sri dalam rapat bersama DPR dan Menkopolhukam
Mahfud MD soal transaksi Rp349 triliun Kemenkeu di Jakarta, Selasa
(11-04-2023).
Dari tabel yang dipaparkan di rapat tersebut, pada tahun
2009, ada 6 surat yang dikirimkan PPATK. Namun, jika dilihat populasi
besarnya surat-surat PPATK ke Kemenkeu, terutama Pajak dan Bea Cukai,
maupun Irjen, jauh lebih besar karena menyangkut banyak sekali baik
itu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan upaya untuk meningkatkan
penerimaan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima 129 surat dengan
nilai transaksi janggal Rp3,3 triliun dari PPATK terkait 348 pegawai
Kemenkeu. Dia menyebutkan bahwa hukuman disiplin telah dijatuhkan
terhadap 164 pegawai sesuai peraturan perundang-undangan tentang
kepegawaian. “Rinciannya, 37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai
dibebaskan dari jabatannya, 64 pegawai diturunkan pangkatnya, dan
teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai,” ujar
Sri dalam rapat bersama DPR dan Menkopolhukam Mahfud MD soal transaksi
Rp349 triliun Kemenkeu di Jakarta, Selasa (11/4/2023) tulis okzn
Kemenkeu telah menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK
dan memberikan rincian terkait 184 pegawai lainnya. Dari jumlah
tersebut, sebanyak 13 pegawai telah divonis pengadilan atau diserahkan
ke aparat penegak hukum (APH), 41 pegawai dalam proses audit
investigasi atau klarifikasi, 12 pegawai datanya terkait clearance
untuk promosi atau mutasi jabatan. (redak01).
