Depok, hariandialog.co.id.- Pedagang Pasar Kemiri Muka, Depok, maupun
pembeli yang mau belanja sudah memuncak amarahnya atas bau sampah.
Mereka sudah tak tahan melihat tumpukan sampah di tempat pembuangan
sementara (TPS). Sampah-sampah di TPS itu jarang diangkut petugas
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Akibatnya,
tumpukan sampah mengganggu aktivitas jual beli di Pasar Kemiri Muka
karena sudah menggunung.
Kekesalan para pedagang itu dituangkan ke dalam beberapa
spanduk yang membentang di area pasar. Protes itu ditujukan kepada
DLHK Kota Depok. Sampah itu disebut-sebut sudah menggunung sejak dua
bulan terakhir. “Kembalikan fungsi TPS Pasar Kemiri Muka Depok seperti
semula!” seru spanduk tersebut. “Pasar Kemiri Muka Depok bukan tempat
pembuangan akhir (TPA)!”
Bau busuk dan banyak belatung Adapun ketinggian tumpukan
sampah sekitar lima meter, nyaris sejajar dengan atap kios para
pedagang Pasar Kemiri Muka. Kondisi sampah di sana sudah mirip tempat
pembuangan akhir (TPA). Sampah-sampah itu didominasi sampah sayuran,
buah-buahan, keranjang, karung, dan sampah rumah tangga. Kondisi
sampah sudah membusuk sehingga menimbulkan aroma tak sedap.
“Saya anggap sekarang ini TPS Pasar Kemiri seperti menjadi
TPA. Kenapa? Karena yang membuang sampah di situ bukan dari lingkungan
pasar saja,” kata Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Kemiri Muka Depok
(KPPKMD) Karno Sumardo, Senin (29/5/2023). Parahnya, kondisi sampah
sudah membusuk. Hal itu ditandai dengan beberapa sampah yang sudah
menghitam dan mengeluarkan air. Belatung mengerubungi tumpukan
sampah-sampah yang menggunung itu. Kondisi itu tentunya menimbulkan
aroma tak sedap yang mengganggu para pedagang maupun pembeli.
Para pedagang Pasar Kemiri Muka mengultimatum DLHK Kota Depok
untuk segera mengangkut sampah yang menggunung di TPS. Karno
mengatakan, apabila ultimatum itu tak diindahkan, para pedagang akan
menduduki kantor DLHK Kota Depok sambil membuang sampah di sana. “Jika
sampah tidak diangkut, kami akan demo kepala DLHK. Kemudian, sampahnya
akan saya tumpahkan di depan kantor DLHK,” kata Karno, Senin seperti
tulis kompas.com.
Selain itu, para pedagang juga bakal berunjuk rasa kepada
Wali Kota Depok Mohammad Idris lantaran tak bisa mengatur bawahannya.
Mereka memberikan waktu tiga hari kepada DLHK Kota Depok, terhitung
sejak Senin ini. (mahar).
