Jakarta, hariandialog.co.id.- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan
Rakyat Nurhadi mengingatkan pemerintah untuk sigap membaca potensi
penyebaran varian baru Covid Cicada di Tanah Air. Menurut dia,
pemerintah tidak boleh menurunkan kewaspadaan meski Kementerian
Kesehatan menyatakan Covid Cicada belum masuk ke Indonesia. “Yang
menjadi perhatian Komisi IX DPR bukan semata apakah varian ini sudah
masuk ke Indonesia atau belum. Melainkan apakah kapasitas dini kita
cukup kuat membaca perubahan sejak awal,” kata politikus Partai NasDem
itu dalam keterangannya pada Rabu, 8 April 2026.
Nurhadi mengingatkan pengalaman penanganan pandemi
Covid-19 pada tahun 2020 silam yang mengajarkan bahwa hanya ada jeda
singkat antara waktu deteksi global dengan masuknya virus ke suatu
negara. Sementara pemerintah kerap memberikan respons kebijakan yang
terlambat lantaran kualitas sistem deteksinya belum mumpuni.
Di tengah tingginya mobilitas internasional, ia menilai
penyebaran virus sesungguhnya masih sulit diprediksi. Oleh sebab itu,
meski terkesan saat ini masih aman, dia mendorong pemerintah untuk
bersiaga dan memperkuat sistem deteksi melalui surveilans genomik
secara merata, bukan hanya terpusat di kota-kota besar.
Komisi IX DPR menekankan bahwa kekuatan sistem kesehatan
tidak hanya diukur dari kemampuan merespons krisis besar, tapi juga
dari kecepatan membaca sinyal kecil sebelum berubah menjadi ancaman
besar. “Kesiapsiagaan jauh lebih penting daripada respons reaktif
setelah kasus meningkat,” kata Nurhadi.
Selain mengoptimalkan sistem deteksi dini, dia juga menilai
pemerintah perlu menyiapkan skenario penanganan lintas sektor sejak
awal. Hal itu bisa dilakukan sembari menjaga kelancaran komunikasi
publik agar masyarakat tidak panik, tapi juga tidak meremehkan risiko
penularan virus.
Masyarakat perlu diajarkan untuk menjaga disiplin kesehatan
seperti memakai masker saat sakit dan menerima vaksin bagi kelompok
rentan. Dia juga memandang penting bagi negara untuk memastikan
perlindungan pekerja harian dan kelompok ekonomi lain yang membutuhkan
bantuan sosial saat menghadapi penyebaran varian Covid19 baru.“Jangan
sampai keterlambatan membaca sinyal awal justru berujung pada dampak
kesehatan, sosial, dan ekonomi yang lebih besar,” kata dia.
Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan varian tersebut merupakan turunan
dari Omicron BA.3 dan telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia
atau World Health Organization (WHO) sebagai Variant Under Monitoring
(VUM) sejak 5 Desember 2025.
Menurut dia, hingga kini belum ada indikasi peningkatan
penyebaran maupun dampak klinis dari varian tersebut. “Belum
menunjukkan peningkatan sirkulasi, dan tidak ada data yang menunjukkan
peningkatan keparahan, hospitalisasi, dan kematian,” ujarnya dalam
keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2026.
Aji juga menyampaikan, berdasarkan keterangan WHO risiko
kesehatan masyarakat dari varian BA.3.2 berada pada kategori rendah.
Di dalam negeri, Kemenkes mencatat varian yang saat ini dominan adalah
XFG sebesar 57 persen, diikuti LF.7 sebesar 29 persen, dan XFG 3.4.3
sebesar 14 persen. Ketiga varian tersebut juga disebut memiliki risiko
rendah.
Dengan situasi yang masih terkendali, Aji mengatakan
pemerintah belum mengambil langkah pengetatan di pintu masuk negara.
Meski demikian, Kemenkes tetap melakukan pemantauan melalui
surveilans, pelaporan rutin dari fasilitas kesehatan, serta pengujian
sampel di laboratorium, tulis cnni. (abira-01).
