Jakarta, hariandialog.co.id.- Polri tengah memburu gembong narkoba
Fredy Pratama, aktor utama sindikat narkoba kelas kakap jaringan
internasional yang memiliki aset hasil narkotika sebesar Rp10,5
triliun. Kepolisian pun menggelar operasi dengan sandi Escobar demi
menangkap tersangka tersebut yang diduga berada di Thailand. “Ya ini
nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia
Escobar, dia biasa saja,” tutur Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Brigjen Mukti Juharsa di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan,
Selasa (12-09-2023).
Sandi Escobar itu seperti diambil dari nama gembong narkoba
dan pengedar narkoba Colombia, Pablo Emilio Escobar Gaviria alias
Pablo Escobar, kriminal terkaya di dunia. Mukti tidak menampik nama
sandi operasi penangkapan Fredy Pratama terinspirasi dari sosok
tersebut. “Ini sandinya, ini yang terbesar yang diungkap,” jelas dia.
Menurut Mukti, Fredy Pratama nyatanya menjalankan bisnis
narkobanya sejak 2009. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2023, ada 408
laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, dan
keseluruhannya pun nyatanya memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama.
“Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi
plastik kita nggak tahu, dia mengubah identitas diri,” Mukti
menandaskan tulis liput06.
Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional
kelas kakap jaringan Fredy Pratama. Pengungkapan itu bekerjasama
dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement,
Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya, sekaligus
membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran
narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara itu.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan,
pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan adanya operasi bersama atau
join operating yang bahkan hingga kini masih dilakukan. Pasalnya,
tersangka Fredy Pratama selaku aktor utama dalam perkara ini masih
berstatus DPO alias buron dan diduga berada di Thailand. “Ditelusuri
bahwa sindikat narkoba ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada satu
orang yaitu Fredy Pratama dan masih DPO, dan berada di Thailand,”
tutur Wahyu di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa
(12/9/2023).
Selain itu, lanjutnya, jaringan narkoba Fredy Pratama
menyusun komunikasi dengan sangat rapi melalui penggunaan aplikasi
yang jarang digunakan oleh masyarakat umum. Selain itu, banyak pula
rekening dari berbagai bank yang digunakan. “Rekening yang
digunakan 406 dengan saldo Rp28,7 miliar dan sudah dilakukan
pemblokiran,” kata Wahyu.
Wahyu menyatakan, total aset dari sindikat narkoba
internasional Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun. Adapun total
penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus
ini adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke
Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
Sementara, TPPU yang dikenakan terhadap tangkapan kali
ini sebesar Rp273,45 miliar. Masih ada aset lainnya yang dalam proses
penyitaan di Thailand. “Jumlah aset yang telah disita ini secara
keseluruhan sekitar Rp273,45 miliar,” Wahyu menandaskan. (red-01).
