Caption : Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu,didampingi
Diretur Pengawasan LJK KR 8 Bali Nusa Tennggara Ananda R Mooy, mengungkapkan hal itu
saat NGORTE bareng Media Selasa ( 24/10 ) di Kantor OJK Bali, Denpasar.
Denpasar.hariandialog.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa
Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Agustus 2023 terjaga stabil dan terus menguat tercermin
dari fungsi intermediasi berjalan baik serta didukung dengan risiko kredit yang terjaga.
Data sektor perbankan Agustus 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan
DPK mengalami pertumbuhan. Penyaluran kredit mencapai Rp102,00 triliun atau tumbuh 4,87
persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,82 persen
(Juli 2023: 4,39 persen yoy).
Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu,didampingi Diretur
Pengawasan LJK KR 8 Bali Nusa Tennggara Ananda R Mooy, mengungkapkan hal itu saat
NGORTE bareng Media Selasa ( 24/10 ) di Kantor OJK Bali, Denpasar.
Ia menyebut, Penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp89,36 triliun atau tumbuh 4,91
persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Juli 2023 sebesar 4,34 persen. Sementara itu,
penyaluran kredit BPR posisi Agustus 2023 mencapai Rp12,64 triliun atau tumbuh 4,57 persen
yoy, sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 4,78 persen,“ Peningkatan
penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor
pendukung pariwisata di Bali, ‘ terang Puji.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong peningkatan nominal
kredit Investasi sebesar Rp2,82 Triliun atau tumbuh 11,36 persen yoy (Juli 2023: 9,66 persen
yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan
masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.
Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal
penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp1,20 triliun (tumbuh 5,14
persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp600 milyar
(tumbuh 3,82 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,74 persen kredit di Bali
disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan stabil sebesar 5,82 persen yoy (Juli 2023: 5,82
persen yoy).
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp161,56 triliun atau
tumbuh double digit yaitu 23,51 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama
tahun sebelumnya sebesar 16,20 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi Agustus 2023 sedikit
lebih melandai dibandingkan posisi Juli 2023 yang tumbuh sebesar 23,81 persen yoy.
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Agustus 2022 ditopang oleh kenaikan
nominal Tabungan sebesar Rp19,71 triliun dan Giro sebesar Rp6,98 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Agustus 2023
sebesar 63,13 persen (Juli: 64,41 persen). Rasio LDR yang termoderasi antara lain karena
pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit.
Tingginya pertumbuhan DPK menunjukkan Adanya kecukupan modal BPR tercermin pada
likuiditas BPR (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, masing-
masing sebesar 15,60 persen dan 31,56 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini
mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja
intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan
terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah
atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,23 persen lebih rendah dibandingkan Juli
2023 yang sebesar 3,32 persen. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,64 persen menurun
dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 1,72 persen.( nani )
