Jakarta, hariandialog.co.id.- — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo kooperatif setelah kembali mangkir dari panggilan penyidik hari ini.
“Saksi yang dipanggil saudara RBT [Rudy Tanoe] kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan dan sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 06-08-2026 malam. “Dalam kesempatan ini KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk pemanggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini menunda-nunda proses penyidikan,” sambungnya.
Budi menerangkan Rudy Tanoe sangat penting untuk melengkapi konstruksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
“Tentunya setiap pihak yang dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian melengkapi berkas penyidikan, termasuk untuk melengkapi bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini dan juga peran dari masing-masing pihak, baik tersangka ataupun pihak-pihak lain yang juga diduga mempunyai peran krusial dalam konstruksi perkara tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, tepatnya per Februari lalu, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Rudy Tanoe bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ini merupakan pencegahan kedua, tulis cnni. (han-01)
