Jakarta,hariandialog.co.id.-Hingga berita ini diturunkan, belum ada Keputusan Jaksa Agung (KEPJA) RI, yang menunjuk siapa yang akan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan posisi Dr Reda Mathovani yang sudah menjabat resmi sebagai JAM Intel mengantikan Dr Amir Yanto.
Belum ditunjuknya siapa yang menjadi/menduduki Kajati DKI Jakarta, maka Dr Redaha Mathovani terpaksa harus menjalankan tugas dalam dua jabatan, sebagai Kajati DKI Jakarta dan JAM Intel. Perlu diketahui bahwa Dr Reda Mathovani yang sebelum Kajati DKI Jakarta, menjabat sebagai Kajati Banten, pada Selasa (31/10/2023) diambil sumpah dan dilantik oleh Jaksa Agung, sebagai JAM Intel.
Atas belum adanya, Kepja yang menunjuk siapa Kajati DKI Jakarta yang akan menggantikan Reda Mathovani, menjadi bahan perbincangan dan pembicaraan hangat di kalangan sejumlah jaksa maupun tata usaha yang khusunya bertugas di lingkup Kejati DKI Jakarta.
Bahkan kerap mempertanyakan sesama mereka, siapa calon kuat yang bakal menduduki jabatan Kajati DKI Jakarta. Selain itu, mereka memperbincangkan mengenai belum adanya Kepja yang menunjuk pejabat yang akan menduduki jabatan Kajati DKI Jakarta tersebut.
“Bagaimana Kejaksan kita ini, katanya reformasi birokrasi, dan oftimalisasi menjalankan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan, dan tanggung jawab. Namun untuk menunjuk siapa dari eselon II senior yang bakal Kajati DKI Jakarta saja harus memakan waktu lama.” Demikianlah diantara pebicangan para jaksa itu seperti disimpulkan Dialog.
Selain itu mereka juga hangat membicarakan dan mempertanyakan mengenai ada apa yang mendasari sehingga meskipun Dr Reda Mathovani sudah dilantik lama atau sudah 3 minggu, tetapi belum ada Kepja penunjukan dan pengankatan Kajati DKI Jakarta. “Kalau lama-lama, maka lama-lama juga Dr Reda Mathovani rangkap jabatan, dan juga akan mengganggunya untuk fokos 100 persen menjalankan fungsi JAM Intel. “Kan sudah dekat Pemilu 2024, jadi sudah harus ada segera secara defenitif yang menjabat Kajati DKI Jakarta,” kata beberapa jaksa itu saat bincang-bincang dengan Dialog, di Kejati DKI Jakarta, kemarin. (Het)
