Makasar, hariandialog.co.id.- Polisi menangkap delapan orang
mahasiswa usai membubarkan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Tabungan
Perumahan Rakyat (TAPERA) dan sejumlah kebijakan yang tidak pro
terhadap rakyat di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh)
Makassar, Sulawesi Selatan. “Iya betul, dari mahasiswa diamankan 8
orang,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin
(8-7-2024).
Pada saat proses pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa
tersebut, kata Ngajib, salah satu anggota Polri diduga terjatuh usai
terlibat saling dorong dengan mahasiswa hingga tergeletak di badan
jalan. “Ada 1 korban anggota Polri luka bagian kepalanya dengan 2
jahitan. Sekarang dalam perawatan di RS Bhayangkara,” ungkapnya.
Dalam aksinya, para mahasiswa menutup akses Jalan Sultan
Alauddin yang menghubungkan antara Kota Makassar dengan Kabupaten
Gowa, sehingga terjadi kemacetan panjang. Para mahasiswa juga membakar
ban bekas saat aksi.
Selain itu, mahasiswa juga menyandera sebuah truk kontainer
yang digunakan sebagai tempat menyampaikan aspirasi yang menolak
kebijakan TAPERA dan rancangan undang-undang yang membungkam demokrasi
di Indonesia. “Menolak keras kebijakan TAPERA yang menyengsarakan
rakyat. Stop pembungkaman demokrasi. Wujudkan pendidikan gratis dan
menolak dinasti politik,” kata koordinator aksi, Ahlus dalam orasinya
tulis cnni.
Aksi mahasiswa menyandera yang truk dan mengakibatkan
kemacetan di jalan Trans Sulawesi menjadi dalih polisi bertindak tegas
dengan membubarkan massa. (tur-01)
