Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengklaim belum menerima laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan
Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 untuk
kemudian dilakukan penyidikan. Juru Bicara (jubir) KPK Tessa
Mahardhika Sugiarto, menyebut apabila memang ada laporan yang masuk ke
lembaga antirasuah, maka tetap akan dilakukan verifikasi, penelaahan,
dan pengumpulan informasi.
“Saya belum terinfo terkait hal tersebut, kecuali pelapornya
menyampaikan sendiri ke pihak media,” kata Tessa Mahardhika kepada
Tempo melalui pesan WhatsApp pada, Ahad, 22 September 2024.
Dia mengatakan apabila memang aparat penegak hukum atau APH
lain sudah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan korupsi PON
2024, maka semua informasi yang ada akan diteruskan ke Kedeputian
Pencegahan sebagai bahan evaluasi.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Arietedjo menyebut ada
dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara. Dugaan
ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum
selesai pembangunannya.
Di samping itu, Dito juga berkoordinasi dengan Kejaksaan
Agung dan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan penyelewengan
tersebut. Dia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan
target pembangunan dan waktu yang telah tertera di kontrak, tulis
tempo
Diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menyediakan
dana senilai Rp 516 miliar untuk PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara.
Namun pada pelaksanaannya, terdapat banyak kekecewaan terutama bagi
para atlet, seperti tidak layaknya hidangan konsumsi sehingga
menimbulkan adanya dugaan korupsi. (tur-01)
