
Denpasar-hariandialog.co.id- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus memperkuat manajemen risiko perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Provinsi Bali mewujudkan industri BPR berintegritas, tangguh, dan berkontribusi memberikan akses keuangan kepada pelaku usaha dan masyarakat, serta memberikan manfaat memperkuat peran BPR menjalankan fungsi intermediasi tetap menjaga tata kelola yang baik.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy mewakili Kepala OJK Provinsi Bali. Pelatihan ini dilakukan 2 batch, yaitu batch 1 dilaksanakan padal 4-5 Februari 2025, dan batch 2 pada 6-7 Februari 2025, ber kolaborasi Deutsche Sparkassenstiftung für Internationale Kooperation (DSIK) Indonesia dan DPD Perbarindo Bali di Kantor OJK Provinsi Bali,Selasa (4/2) di Denpasar.
“ Pelatihan manajemen risiko BPR sangat penting untuk memperkuat pengelolaan manajemen risiko kredit dan suku bunga BPR. Strategi mengelola risiko kredit BPR meliputi analisis kredit komprehensif, diversifikasi portofolio kredit dan penerapan teknologi, dan strategi mengelola risiko suku bunga antara melalui hedging suku bunga, penyesuaian portofolio dan pemantaun berkala,” kata Ananda.
Ananda menyebut OJK telah menyusun roadmap pengembangan BPR memperkuat kualitas layanan dan manajemen BPR, melalui penekanan pada transformasi digital sebagai upaya meningkatkan transparansi, efisiensi dan pelayanan BPR, serta pengembangan SDM BPR dengan peningkatan kompetensi SDM.
Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit mengapresiasi pelatihan SDM BPR untuk memperkuat pengelolaan risiko,“Penerapan manajemen risiko secara konsisten, prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik sangat dibutuhkan memitigasi risiko BPR, baik risiko kredit, operasional, likuiditas dan kepatuhan pentingnya penguatan SDM mendukung pengembangan aktivitas usaha BPR,” ujar Komplit.
Advisor for Human Capacity Building German Spakarssenstiftung Shenia Hamp mengungkapkan, pelatihan kali ini terkait Manajemen Risiko Modul 3 dan 4 telah dikembangkan DSIK Indonesia dan Filipina. Manajemen risiko modul 3 memberikan pemahaman terkait analisis pola kredit berbasis risiko, pengelolaan bisnis kredit UMK mulai dari pembuatan produk hingga pengelolaan SDM.
Untuk modul 4 memuat dampak perubahan suku bunga terhadap margin bunga bersih (NIM) BPR, melalui metode penetapan suku bunga (tetap dan mengambang), serta metode perhitungan suku bunga (flat, efektif atau anuitas).
Melalui sinergi OJK dengan DSIK Indonesia dan DPD Perbarindo Bali diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan. ( NL )
