Jakarta, hariandialog.co.id.- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan
Kamil, akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi dalam pengadaan
iklan di Bank BJB yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Dalam pernyataan tertulisnya, ia menegaskan bahwa dirinya
tidak mengetahui adanya dugaan mark up anggaran belanja media di bank
milik daerah tersebut.
Ridwan Kamil mengaku baru mengetahui kasus ini dari
pemberitaan di media. Baca juga: Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara
soal Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB
“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK
menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk
media di Bank BJB,” kata pria yang akrab disapa Emil dalam keterangan
tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (18/3/2025).
Sebagai gubernur saat itu, Emil menjabat sebagai pemegang
saham mayoritas secara ex-officio, mengingat Bank BJB merupakan Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Palsukan Data Calon Debitor
BRIguna, Prajurit TNI Didakwa Rugikan Negara Rp 57 Miliar
“Saat menjabat sebagai gubernur, saya memiliki fungsi ex-officio, dan
untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro
BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur,” jelasnya.
Namun, terkait dugaan korupsi ini, Emil menegaskan bahwa
dirinya tidak pernah menerima laporan maupun mengetahui permasalahan
yang sedang menjadi sorotan. “Untuk masalah ini, saya tidak pernah
mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi
masalah hari ini,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai uang Rp70 miliar yang disita KPK
dari sejumlah lokasi saat penggeledahan, Ridwan Kamil juga membantah
keterkaitan dirinya dengan dana tersebut. “Deposito itu bukan milik
kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,”
tegasnya.
KPK Terus Dalami Kasus KPK saat ini masih melakukan
penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB
yang menyeret mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Sejumlah
saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan penyelidikan
masih terus berjalan.
Sementara itu, Emil memastikan bahwa dirinya tetap
menjalankan aktivitas seperti biasa meski jarang membagikannya di
media sosial. “Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap
melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal
tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media
sosial,” pungkasnya, tulis kmps(han-01)
Halaman =5=
Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Penas
Kejati Sumbar Panggil Empat Kadis
Padang, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
dibawah kepemimpinan Kajati Dr. Yuni Daru, SH,MH, memanggil empat
kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar terkait dugaan
korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) XVI Petani
Nelayan Indonesia (KTNA) tahun 2023.
Pemanggilan ini berdasarkan surat yang ditandatangani oleh
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret
2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Sumbar untuk membantu menghadirkan empat kepala dinas guna
dimintai keterangan dalam proses penyelidikan awal.
Empat kepala dinas yang dipanggil antara lain:
1. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)
2. Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR)
3. Kepala Dinas Perkebunan
4. Kepala Dinas Peternakan
Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya
Kejati Sumbar dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam
penyelenggaraan Penas Tani 2023, tulis lipt7. (Farhan-01)
