
Jakarta, hariandialog.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan 22 Tahun 2025 pada hari Rabu (23/07/25) bertempat di Hotel 88 Mangga Besar Jakarta Barat (Jakbar).
Pelaksanaan kegiatan OKK PWI Jaya angkatan 22 tersebut juga dihadiri Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Ir Machroni Kusuma MM, Sekretaris Arman Suparman, Muhadjar, Edy Krisnadefa, Elly Simanjuntak dan 20 peserta OKK.
Pembahasan materi dari OKK PWI Jaya angkatan 22 tahun 2025 dengan bertema “Melalui OKK kita melahirkan wartawan beretika dan berintegritas” yaitu ada 3 materi seperti PD PRT, Penerapan Kode Etik Jurnalistik/Hukum Pers, dan Pedoman Ramah Anak.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo. Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai etika dan profesionalisme dunia jurnalistik, serta memperkuat kapasitas organisasi para jurnalis yang tergabung dalam PWI Jaya.
Peserta OKK selain untuk meningkatkan kualitas pada jurnalis, digembleng terkait Kode Perilaku Wartawan, KEJ, Tugas dan Wewenang DK. Termasuk pengalaman meliput sekaligus menulis berita dari para pemateri yang merupakan wartawan kompeten dan pengurus PWI.
Dengan digelarnya OKK ini sekaligus merekrut anggota PWI Jaya yang baru, dan sudah ke 3 kali digelar. Kegiatan yang diadakan di Hotel 88 Mangga Besar Jakarta Barat ini untuk ketiga kalinya.
“Adanya OKK ini adalah bagian untuk merefresh kembali, mengigatkan kembali jati diri kita sebagai seorang jurnalis, bahwa ada etika jurnalistik yang harus kita patuhi,” ujar Ketua PWI Jaya Kesit dalam kata sambutannya.
Lebih lanjut Ketua PWI Jaya Kesit menjelaskan, sejumlah peraturan baru, seperti media siber dan pedoman Dewan Pers tentang penggunaan karya jurnalistik dikupas dalam kegiatan ini. Tujuannya, agar wartawan dapat wawasan, pengetahuan, beradaptasi dan lebih memahami dinamika peraturan yang berlaku.
Ketua PWI Jaya Kesit juga menambahkan, OKK diatur dalam peraturan dasar (PD) dan peraturan rumah tangga (PRT) PWI. Berbeda dengan sebelumnya, kini OKK bagi wartawan yang hendak menjadi anggota muda PWI. (Rizky)
