
Majalengka, hariandialog.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Polsek Majalengka Kota menggencarkan imbauan kepada warga untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing selama bulan Agustus.
Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H memimpin langsung kegiatan yang melibatkan personel Polsek, Babinsa Koramil 1701 Majalengka, serta aparatur desa dan kelurahan. Imbauan dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga dan ruang publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk memasang bendera sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus. Ini adalah bentuk nyata rasa cinta kepada Tanah Air dan penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan,” ujar IPTU Piki, Jumat (1/8)
Perayaan HUT RI ke-80 tahun ini mengusung tema nasional: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Selain simbol seperti bendera, IPTU Piki juga mendorong warga menanamkan semangat kemerdekaan melalui tindakan positif yang membangun bangsa.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri untuk terus hadir, tak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam menguatkan rasa nasionalisme.
“Momentum kemerdekaan ini adalah waktu yang tepat untuk mempererat persatuan dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia,” tegas Kapolsek.
Dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, perayaan HUT RI diharapkan berlangsung semarak dan menjadi momen refleksi atas arti kemerdekaan yang sejati.(Ayub)
