Medan, hariandialog.co.id.- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera
Utara berhasil membongkar aktivitas sindikat narkotika internasional
asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan.
Pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim
Ditresnarkoba menggerebek sebuah gudang narkoba yang terletak di Jalan
Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
“Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2025,
sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak,
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Minggu 3 Agustus 2025.
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menangkap empat
orang tersangka yang berada di tempat tersebut. Keempat tersangka
tersebut berinisial RR (32), IS (45), FM (42), dan FA, yang diketahui
positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang
bukti berupa sabu seberat 26.000 gram (26 kg), yang sebagian besar
dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang dan 2.400 gram dan ribuan
butir pil ekstasi, yakni 39.650 butir atau sekitar 16.199 gram dalam
berbagai bentuk dan merek. (alfi-01)
