Jakarta, hariandialog.co.id.- Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)
menyita sejumlah kendaraan yang diduga milik tersangka kasus korupsi
tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Total ada lima kendaraan yang
disita penyidik.
“Tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan
perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada lima
unit kendaraan, ada Toyota Alphard, ada MINI Cooper, ada tiga mobil
sedan Mercy,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantor
Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Anang mengatakan lima mobil itu disita dari pihak yang
terafiliasi dengan Riza Chalid. Kelima mobil itu disita penyidik dari
hasil penggeledahan di daerah Jakarta Selatan. “Dari penggeledahan
ini, kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik
ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” ujar Anang.
Riza Chalid menjadi salah satu nama teranyar yang ditetapkan
tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Setelah
ditetapkan tersangka, Riza tercatat tiga kali mangkir panggilan
Kejagung.
Anang mengatakan dalam panggilan pemeriksaan tersangka yang
ketiga pada Senin (4/8), Riza kembali absen tanpa memberikan
konfirmasi. Kejagung ini tengah bersiap mengajukan red notice untuk
Riza Chalid. “Yang jelas penyidik akan segera melakukan
langkah-langkah hukum ke depannya. Ya mungkin nanti sekalian bisa
melakukan penetapan DPO-nya nantinya dengan juga red notice juga,”
ujar Anang.
Sejauh ini Riza Chalid terdeteksi ada di Malaysia. Dia telah
meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Pemerintah lewat
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga telah mencabut paspor
milik Riza, tulis dtc. (aluka-01).
