
Majalengka, hariandialog.co.id- Pemerintah Kabupaten Majalengka dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan Aeron Randi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif pada Selasa (14/5) pagi, pukul 06.30 WIB. Prosesi pelantikan akan berlangsung di pendopo Bupati lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Majalengka dan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman
.
Aeron Randi diketahui telah menjabat sebagai Penjabat Sekda selama hampir tujuh bulan terakhir. Pengangkatan ini dinilai menjadi langkah formal untuk menempatkan sosok permanen di jabatan strategis tersebut.
Namun, pelantikan Aeron Randi tidak lepas dari sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan bahwa ia telah melakukan pernikahan siri dengan seorang pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka. Dugaan ini menimbulkan kontroversi karena pernikahan siri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tegas dilarang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
” Jika terbukti, tindakan tersebut dapat menjadi pelanggaran disiplin berat serta mencederai prinsip integritas yang wajib dijunjung tinggi oleh seorang pejabat tinggi daerah”.kata beberapa sumber masyarakat yang tak mau di sebut jati dirinya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.
Hal serupa juga terjadi saat dialog mencoba menghubungi Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, untuk meminta klarifikasi. Pesan yang dikirimkan tidak mendapatkan balasan, dan panggilan telepon tidak direspons.
Ketiadaan tanggapan dari pihak-pihak terkait justru menambah spekulasi di tengah masyarakat mengenai transparansi dan integritas dalam proses pengangkatan pejabat daerah.
Masyarakat kini menantikan kejelasan sikap dari Pemerintah Kabupaten Majalengka atas isu yang beredar demi menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan.
Namun setelah 30 wib menit lamanya bupati Majalengka H.Eman Suherman menjawab singkat” iya besok di pendopo Bupati”,ujar mantan sekda ini singkat Selasa (13/5).(MK)
