Dialog

Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Para Wartawan

Jakarta, hariandialog.co.id.- Aksi kekerasan terhadap pers belakangan
ini terkesan semakin “menjadi-jadi”.

          Terkini , salah seorang  ajudan Kepala Kepolisian Republik
Indonesia (Kapolri) melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Kota
Semarang yaitu Makna Zaezar dari kantor berita Antara.

Tak hanya Makna, sejumlah jurnalis lain juga menjadi sasaran
kekerasan. Selain kekerasan fisik, ajudan Kapolri tersebut juga
melontarkan ancaman verbal yang mengintimidasi.  “Kalian Pers, saya
tempeleng satu-satu,” ujar anggota polisi itu dengan nada tinggi.

Insiden itu terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
melakukan peninjauan arus balik di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu
(5/4/2025).

Ketika para jurnalis merekam momen Kapolri menyapa calon penumpang
kereta api, ajudan pribadi Kapolri mendadak meminta mereka untuk
menjauh. Permintaan itu disampaikan dengan cara mendorong para
jurnalis secara kasar.

Salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara Makna Zaezar memilih
menyingkir ke area peron.

Namun tak lama kemudian, seorang ajudan Kapolri menghampirinya dan
melakukan kekerasan fisik.

“Sesampainya di situ, ajudan itu menghampiri Makna kemudian melakukan
kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” ungkap Ketua Pewarta Foto
Indonesia (PFI) Semarang Dhana Kencana siaran tertulis, Minggu
(6/4/2025).

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang Daffy
Yusuf menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius
terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya
Pasal 18. “Tindakan itu dapat dikenai pidana penjara maksimal dua
tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” tegasnya.

          PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan kecaman keras atas
kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri tersebut. Mereka menuntut
permintaan maaf terbuka dari pelaku dan mendesak institusi Polri untuk
memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat.

         Kedua organisasi pers itu juga menyerukan agar institusi
kepolisian berbenah dan mau belajar menghormati kerja-kerja
jurnalistik. PFI dan AJI mengajak seluruh media, organisasi jurnalis,
serta masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga
tuntas, tulis pelita. (harun-01).

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *