Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua majelis hakim Alimin Ribut
Sujono meminta agar jaksa mengecek kebenaran surat keterangan sakit
dari saksi Anastasia Pretya Amanda (19) mantan pacar dari Mario Dandy
Satriyo selaku terdakwa penganiyaa secara keji terhadap saksi korban
Cristalino David Ozora.
“Jadi jaksa harus menghadirkan saksi Amanda untuk sidang
berikutnya karena keterangannya dipersidangan ini sangat dibutuhkan.
Ini memang ada surat keterangan sakit tapi ini sampai sebulan. Jadi
sakit apa. Ini suratnya untuk tanggal 14 Mei hingga 14 Juni 2023. Tapi
kalau diperhatikan surat ini dikeluarkan dan tandatangani dokter
tertanggal 7 Juni 2023,” kata Hakim Alimin.
Hakim Alimin selaku ketua majelis bertanya-tanya terkait
kebenaran surat sakit tersebut. Hakim mempertanyakan apakah Amanda
saat ini dalam perawatan dokter atau tidak. “Dalam surat Ini kan
tidak jelas apakah di dalam atau tidak perawatan. Nggak ini nggak
jelas kan. Apakah surat keterangan ini benar atau tidak. Ya ini memang
tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba Saudara ke
sini,” kata hakim Alimin untuk diperhatikan oleh tim jaksa penuntut
umum.
“Ini dalam perawatan atau tidak? Ini kan sakitnya nyeri perut,
pinggang, susah makan, sariawan. Riwayat penyakit sekarang masih sakit
pinggang. Itu kemarin sakit pinggang. Jadi mohon dipastikan untukj
hadir,” jelas hakim Alimin.
Hakim Alimin pun meminta jaksa menghadirkan Amanda di muka persidangan
sebagai saksi. Jaksa mengatakan akan memanggil kembali dan membawa
dokter untuk mengecek kesehatan Amanda.
“Izin Yang Mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda itu akan kami
panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari rumah sakit Adhyaksa
untuk mengecek kesehatan yang bersangkutan apa memang benar sakit atau
tidak. Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan,” kata jaksa.
Sementara itu Ibunda Amanda (19), Opy Dewi, mengatakan anaknya tidak
akan pernah hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan
Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane
Lukas. Opy mengatakan anaknya tengah dalam kondisi sakit.
“Karena Amanda sudah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy di
Polda Metro pada tanggal 1 atau 2 Mei, saya agak lupa, setelah
Lebaran. Nah, dan itu ada rekamannya. Jadi kami berpikir bahwa itu
sudah cukup bisa dibacakan,” kata Opy di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Selasa, kemarin (20-06-2023).
Karena itulah, Opy mengajukan kepada jaksa penuntut umum untuk
membacakan BAP Amanda di persidangan. Dia mengatakan Amanda akan
menjalani tindakan di rumah sakit terkait sakit batu ginjal akhir
bulan ini.
“Iya (tidak akan hadir). Kita mengajukan permohonan seperti itu dan
mana sudah diambil sumpah, ya. karena memang tidak memungkinkan akhir
bulan ini hadir, dan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang
kedua laser batu ginjal,” jelas Opy. (tob)
