Jakarta, hariandialog.co.id.- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI
(Purn) TB Hasanuddin mengkritik pembubaran kegiatan nonton bareng
(nobar) film dokumenter Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara, yang
dilakukan oleh TNI.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi
serta melampaui tugas pokok dan fungsi TNI. “Pembubaran yang dilakukan
Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam
negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus
dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum,” kata TB Hasanuddin
dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan Pasal 28F UUD 1945 secara tegas menjamin hak
setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Menurutnya, pembubaran kegiatan nonton bareng tersebut bertentangan
dengan semangat pasal itu.
Ia mengatakan hingga saat ini tidak ada putusan atau bukti
berkekuatan hukum yang menyatakan film tersebut melanggar peraturan
perundang-undangan. “Kalau ada pihak yang menilai isi film tidak tepat
atau provokatif, maka seharusnya dibantah dengan data, klarifikasi,
dan argumentasi. Bukan dengan pembubaran kegiatan,” katanya.
Ia juga menekankan pembubaran kegiatan masyarakat bukan
bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang TNI. “Dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang
perubahan UU TNI telah diatur daftar tugas OMSP. Tidak ada satu pun
tugas OMSP yang menyebut TNI berwenang membubarkan kegiatan nonton
bareng atau diskusi masyarakat dengan alasan apa pun,” katanya.
Menurutnya, apabila terdapat indikasi gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat, maka langkah yang tepat diambil TNI adalah
berkoordinasi dengan aparat kepolisian. “Kalau memang ada potensi
gangguan kamtibmas, seharusnya TNI segera berkoordinasi dengan
kepolisian yang memang memiliki kewenangan menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat sesuai aturan perundang-undangan. TNI tidak
perlu melakukan tindakan langsung yang melampaui tupoksinya,” ujarnya.
TNI sebelumnya dilaporkan membubarkan kegiatan nonton
bareng film dokumenter berjudul ‘Pesta Babi’ di Kota Ternate, Maluku
Utara, karena film tersebut dinilai mendapat banyak penolakan lantaran
bersifat provokatif. “Kami memonitor kegiatan ini. Kemudian keberadaan
kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan
kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif
dari judulnya,” ujar Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi,
seperti dikutip Detik pada Jumat, 8 Mei 2026
Jani Setiadi menyebut penilaian negatif terhadap isi film
datang dari masyarakat. “Ini bukan pendapat pribadi saya. Tapi jika
tidak percaya, akan saya tunjukkan, banyak yang sifat provokatif
menurut masyarakat, menurut di media sosial,” ujarnya.
Kegiatan nobar yang disertai diskusi itu digelar oleh
Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara
bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate di Pendopo
Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Jumat, 8 Mei
2026, pukul 20.00 WIT.
Film hasil kolaborasi Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace
Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru itu
mengangkat isu deforestasi dan proyek strategis nasional di Papua.
Film tersebut juga menyoroti keterlibatan militer dalam agenda negara,
tulis cnni. (alaina-01)
