Jakarta, hariandialog.co.id.- — Polisi mengungkap gudang ribuan motor
ilegal di milik PT Indobike Dua Enam di Jalan Kemandoran, Kebayoran
Lama, Jakarta Selatan telah meraup untung hingga Rp26 miliar.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor
Maghantara mengatakan keuntungan itu berasal dari hasil penjualan 99
ribu unit motor ke Tahiti dan Togo yang dilakukan sejak tahun 2022.
“Keuntungan yang didapat oleh tersangka sekitar Rp26 miliar dari awal
melakukan kegiatan,” kata Noor kepada wartawan, Senin, 11-05-2026.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan satu tersangka
yakni WS selaku Direktur PT Indobike Dua Enam. WS diduga berperan
membeli, menampung hingga mengekspor kendaraan ke luar negeri.
Disampaikan Noor, saat ini pihaknya masih melakukan
pengembangan perkara untuk mengusut pihak lain yang terlibat. Sebab,
dari pendalaman sementara ribuan motor itu sebagian besar berasal
pengalihan jaminan fidusia yang ditampung oleh pengepul. “Awalnya ada
kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada
yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan,” ucap dia.
“Asal usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari
pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia. Tapi masih
pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang
mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut
digunakan untuk pinjaman,” sambungnya.
Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya
membongkar gudang penadahan ribuan motor ilegal milik PT Indobike Dua
Enam di Jalan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Dari hasil
penyelidikan, penyidik berhasil mengamankan 1.494 unit sepeda motor.
Adapun rinciannya sebagai berikut 957 unit kendaraan dalam kondisi
utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi sudah terurai, sudah
dibongkar menjadi komponen dan onderdil,” kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di lokasi, Senin, 11
Mei 2026. (rojak-01)
