
Deli Serdang, hariandialog.co.id -Tindakan sewenang-wenang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang. Tanpa peringatan atau pemberitahuan resmi, sebuah baliho milik media online Kanalupdate.com yang terpasang di kawasan Jalan Batang Kuis, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, dirusak dan dirobek secara paksa, Selasa (19/5/2026) sore.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB ini sontak memicu kemarahan pihak redaksi. Bagaimana tidak, eksekusi penertiban tersebut dilakukan seolah-olah tanpa ada koordinasi maupun surat peringatan tertulis, sebuah prosedur yang seharusnya menjadi standar dalam penegakan aturan.
Dapotraja Situmorang, selaku Pimpinan Redaksi Kanalupdate.com, merespons keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat properti media dirusak tanpa alasan yang jelas.
“Saya kasih waktu 1×24 jam, tolong dipasang kembali!” tegas Dapotraja dengan nada tinggi.
Pihaknya menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi. Bagi redaksi, tindakan perusakan ini bukan sekadar masalah baliho, melainkan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang sedang menjalankan fungsi informasinya di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perobekan baliho ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar dan tetangga kantor Kanalupdate.com yang menyaksikan langsung oknum petugas beraksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Deli Serdang masih bungkam. Belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait alasan di balik tindakan nekat oknum anggotanya yang melakukan pengrusakan tanpa melalui prosedur hukum atau administratif yang sah.
Apakah ini murni penertiban atau ada motif lain di balik aksi arogansi ini? Publik menunggu transparansi dari pihak berwenang.(HM)
