Tanjung Pinang, hariandialog.co.id.- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri)
Ansar Ahmad mewajibkan seluruh ASN untuk membaca selawat busyro setiap
pagi sesudah menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Seluruh ASN wajib mengumandangkan selawat busyro setiap harinya pada
pukul 10.00 WIB atau usai menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’,” ujarnya
kepada wartawan, Senin, 17 November 2025
Guru Ngaji di Jogja Keluhkan soal Sekolah Lima Hari ke Prabowo
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur tentang
kewajiban pemutaran Selawat Busyro di seluruh kantor organisasi
perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kepri.
Ansar beralasan kegiatan membaca selawat itu akan
meningkatkan semangat serta rasa cinta masyarakat kepada Nabi Muhammad
SAW.
“Kita sudah menetapkan Kepri sebagai provinsi berselawat. Ini bentuk
rasa cinta dan penghormatan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW,”
tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dengan seringnya berselawat,
diharapkan juga akan mendapat rahmat dan keberkahan dari Allah SWT
sehingga setiap pembangunan di Kepri dapat berjalan ke arah yang lebih
baik. “Kebiasaan ini bertujuan membangun akhlak dan keimanan para
pegawai ASN maupun umat muslim,” pungkasnya, tulis cnni. (yusa-01)
