Jakarta, hariandialog.co.id.- – Empat kaki tangan, Helen, bandar
narkoba Jambi, yang ditangkap Bareskrim Polri dan Polda Jambi dibawa
ke Jakarta. Mereka dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan
penangkapan ini merupakan kerja sama dari Direktorat Tindak Pidana
Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Awalnya, kata Mulia, pihaknya menangkap Helen di Jakarta
Selatan, pada Rabu (9-10-2024).
Selanjutnya, Kamis (10/10), petugas menangkap 4 orang kaki
tangan Helen di Kota Jambi. “Empat orang yang diamankan itu, CH, C, Y,
dan A, yang diamankan hari ini di Kota Jambi,” katanya dilansir
detikSumbangsel, Jumat (11/10/2024).
Mulia belum merinci apa saja peran 4 orang dan barang
bukti yang diamankan dari penangkapan itu. Namun, Mulia telah
mengonfirmasi bahwa 4 orang tersebut bagian dari Helen dalam peredaran
gelap narkoba ini. (bian-01)
