Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memberikan fleksibilitas kebijakan terkait stok kemasan beras program Stabilisasi. Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2026. Bapanas mengizinkan PerumBulog untuk menggunakan stok kemasan tahun 2023 sampai 2025.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I GustiKetut Astawa mengatakan fluktuasi bahan baku plastik turut berimbaspada keterlambatan proses lelang kemasan beras Perum Bulog. Ketut menerangkan kebijakan perlu dilakukan agar penyaluran beras SPHP tidakmengalami kendala.
Pemerintah perlu membuka ruang untuk fleksibilitas kebijakan penggunaan kemasan yang berasal dari stok sebelum tahun 2026 sebagaimana usulan dari Perum Bulog. “Mencermati kondisi saat ini,terutama terkait kelangkaan bahan baku plastik untuk kemasan, perlumembuka ruang untuk fleksibilitas terhadap penggunaan kemasan lamaberas SPHP.
Langkah ini penting dilakukan untuk percepatandistribusi,” kata Ketut dalam keterangannya, Minggu,26-04-2026 Kendati demikian, Ketut meminta Bulog untuk mengkondisikaninformasi yang tertera pada kemasan stok sebelum tahun 2026 tersebutagar sesuai dengan kondisi saat ini. Informasi penting yang perludiperhatikan kesesuaiannya antara lain Harga Eceran Tertinggi (HET),tanggal kedaluwarsa, dan informasi penting lainnya. “Penggunaankemasan lama beras SPHP sebelum tahun 2026 diperbolehkan sepanjanginformasi seperti kelas mutu beras, nama dagang, informasi HET, daninformasi penting lainnya yang diberikan pada kemasan sesuai denganproduk yang terdapat di dalam kemasan tersebut,” tambah Ketut, tulisdtc. (kiano-01)
