Jakarta, hariandialog.co.id.- — PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
mencatat sekitar 268 emiten dari 956 perusahaan tercatat masih
memiliki porsi saham publik yang dapat diperdagangkan (free float) di
bawah 15 persen.
Hal itu disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama
BEI Jeffrey Hendrik saat merespons kekhawatiran pelaku pasar terkait
potensi emiten hengkang dari bursa (delisting) menyusul rencana
kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen
bagi seluruh emiten eksisting. “Dari 956 perusahaan yang tercatat, ada
sekitar 268 yang free float-nya belum 15 persen. Artinya selebihnya
sudah di atas 15 persen,” ujar Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama
BEI Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta,
Rabu,12-02-2026
Ia menjelaskan, dari 268 perusahaan tersebut, sebanyak 49
perusahaan mewakili sekitar 90 persen dari total kapitalisasi pasar
dalam kelompok itu. Dengan demikian, konsentrasi nilai pasar berada
pada sebagian kecil perusahaan.
Di tengah rencana penyesuaian regulasi tersebut, PT
Indointernet Tbk (EDGE) menjadi sorotan setelah mengajukan voluntary
delisting dan beralih status menjadi perusahaan tertutup (go private).
Perdagangan saham EDGE telah disuspensi sejak Selasa (10/2).
Per Februari 2026, free float EDGE tercatat sebesar 7,9 persen
atau setara 159,6 juta saham, jauh di bawah ambang batas 15 persen
yang tengah dirumuskan.
Jeffrey menegaskan aturan free float 15 persen masih dalam
tahap penyusunan (rule making) dan akan diterapkan secara bertahap.
BEI juga membuka ruang dialog dan masukan dari seluruh pemangku
kepentingan.
“Setelah peraturan diberlakukan, tentunya akan ada tahapan-tahapan
untuk pemenuhannya, dan seluruh stakeholders bisa memberikan masukan,”
ujarnya, tulis cnni. (pitta-01)
