Jakarta, hariandialog.co.id.- Bank Indonesia (BI) terus memperluas
kepesertaan BI-FAST yang saat ini sudah mencapai batch empat,
berjumlah 77 peserta. Saat ini, kategorisasinya meliputi lima bank
pemerintah atau Himbara, 49 peserta bank swasta nasional, 21 Bank
Pembangunan Daerah (BPD) beserta Unit Usaha Syariah (UUS), satu bank
asing, satu pihak lain yakni KSEI, dan Bank Indonesia.
Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran
(DPSP) BI, Ida Nuryanti mengatakan jumlah peserta terus ditambah
hingga batch enam. Menurutnya, sebanyak 49 bank sudah komitmen untuk
menjadi peserta BI-FAST. “Kita akan lihat dari 49 itu kesiapannya,
kita akan survei check point, aspek people, proses, dan teknologinya,
lalu nanti batch enam kita buka untuk selain bank,” kata dia dalam
Taklimat Media Bank Indonesia, Selasa (30/8/2022).
Ida menyampaikan, pengembangan BI Fast saat ini masih di
fase satu. Fase dua akan mulai pada Mei 2023 dengan pengembangan
layanan ke direct debit, bulk credit, dan request for payment.
Menurutnya, kepesertaan saat ini telah meliputi 85 persen
dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Termasuk dengan adanya
peserta BPD yang menjangkau hingga ke daerah-daerah.Mayoritas BPD
menggunakan sistem multi tenansi atau jasa pihak ketiga yakni dari
perusahaan Rintis. Sistem kepesertaan ini dinilai lebih efisien dan
murah karena tidak perlu menyediakan infrastruktur teknologi sendiri.
“Memang sekarang baru ada Rintis yang lebih dulu bergabung, tapi kami
terbuka untuk provider pihak ketiga siapa pun untuk juga bergabung,
ada juga nanti agregator yang komitmen masuk di batch lima,” katanya
seperti ditulis republik.
Kepala Departemen Pengelolaan Sistem Informasi (DPSI)
BI, Endang Trianti menambahkan biaya untuk BI-FAST memungkinkan untuk
turun dengan semakin banyaknya kepesertaan. Menurutnya, jumlah dan
nilai transaksi akan meningkat seiring dengan perluasan kepesertaan,
kanal, dan lainnya.
Sejak diimplementasikan pada Desember 2021, volume
transaksi terus meningkat. Selama periode 1 Januari hingga 24 Agustus
2022, total volume dan nominal transaksi kredit transfer mencapai
224,8 juta transaksi dan Rp 810,4 triliun.
Secara bulanan, nilainya naik 16 persen menjadi 1,83 juta transaksi
per Agustus 2022, dari 1,57 juta transaksi per Juli 2022. Sementara
nilai per Agustus 2022 adalah Rp 205 triliun, naik dari Rp 177 triliun
pada Juli 2022. (diah).
