Aceh, hariandialog.co.id. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Acehmenangkap 11 orang karena diduga menggelar pesta narkoba jenis
Inex dan minuman keras di sebuah rumah. Mereka yang ditangkap di
antaranya pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak.
“Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum
PNS dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Ada juga tiga
perempuan muda yang kita amankan di antara 11 orang itu,” kata Kepala
Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi kepada wartawan, Senin
(27-12-2021).
Mirwazi belum merinci jumlah PNS dan tenaga kontrak dari 11 orang yang
ditangkap. Menurutnya, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kota
Jantho, Aceh Besar, Aceh.
Penggerebekan rumah itu dilakukan petugas BNNP Aceh, Minggu (26/12)
sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam penggerebekan, kata Mirwazi, beberapa
orang diketahui dalam kondisi mabuk.
“Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotek serta
beberapa botol minuman keras,” jelas Mirwazi.
Mirwazi menjelaskan ke-11 orang yang ditangkap kemudian dibawa ke BNNP
Aceh untuk dilakukan tes urine. Hasilnya diketahui lima pria dan
seorang wanita positif menggunakan narkoba. Kelimanya berinisial AR
(38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD
(22). Mereka saat ini ditahan di Kantor BNNP Aceh. “Hasil pemeriksaan
mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis Inex,” ujarnya.
Sedangkan lima orang negatif narkoba dikembalikan ke keluarga. Mirwazi
menambahkan rumah tempat mereka pesta sabu jauh dari pemukiman
masyarakat dan terletak di sekitar hutan. “Jika dilihat saat
penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut
seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih
lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal,”
katanya. (dtc/tur)
