Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) merilis hasil Survei Nasional Pengalaman
Hidup Anak Remaja (SNPHAR) dan Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan
Nasional (SPHPN) tahun 2021. Dari hasil survei tersebut diketahui jika
selama setahun terakhir terjadi peningkatan jumlah kekerasan fisik
ataupun kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Bahwa selama setahun terakhir terjadi peningkatan
prevalensi kekerasan fisik dan atau seksual oleh selain pasangan,
kekerasan seksual oleh selain pasangan dan kekerasan seksual oleh
selain pasangan dan kekerasan fisik oleh pasangan dalam setahun
terakhir,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian
PPPA, Ratna Susianawati, dalam konferensi pers di gedung Kementerian
PPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27-12-2021).
Survei tersebut dilaksanakan di 160 kabupaten/kota yang
seluruh respondennya merupakan perempuan sebanyak 12.401 rumah tangga
dengan rentang usia 15-64 tahun. Dari survei tersebut, terdapat 1.200
pertanyaan yang diberikan kepada para responden.
Kementerian PPPA membagi pelaku kekerasan dalam dua jenis,
yaitu pelaku kekerasan pasangan meliputi suami, pasangan yang hidup
bersama tidak menikah, dan pasangan seksual yang tinggal terpisah.
Kemudian pelaku kekerasan bukan pasangan, yaitu orang tua, mertua,
keluarga, teman/tetangga, guru/pendidik, orang tidak dikenal, aparat
keamanan, majikan, dan sebagainya.
Sementara itu, kekerasan fisik oleh pasangan pada perempuan
pada tahun 2021 tercatat mengalami kenaikan 2 persen dari data tahun
2016 1,8 persen. Sementara kekerasan seksual pada perempuan oleh
selain pasangan meningkat 5,2 persen, serta kekerasan fisik-seksual
meningkat hingga 6 persen pada 2021.
Berdasarkan survei, jumlah kekerasan fisik dan atau
seksual cenderung banyak terjadi di wilayah perkotaan dibanding
perdesaan. Kasus kekerasan fisik dan atau seksual di wilayah perkotaan
sebanyak 27,8 persen, sementara di perdesaan 23,9 persen. “Ini
kemungkinan karena mobilisasi masyarakat, agresivitas masyarakat di
perkotaan, tingkat interaksi masyarakat di perkotaan, ini menjadi
salah satu faktor kenapa di wilayah perkotaan lebih tinggi,” ucap
Ratna seperti dikutip detik.com
Kasus kekerasan fisik dan arau seksual cenderung terjadi
pada perempuan dengan jenjang pendidikan tinggi. Berdasarkan data,
perempuan dengan jenjang pendidikan SMA ke atas lebih rentan terkena
kasus kekerasan sebesar 32,5 persen ketimbang perempuan lulusan SD/SMP
22,3 persen. “Tingkat kekerasan yang tinggi juga ditemui pada
perempuan yang bekerja. Menurut survei, perempuan bekerja lebih rentan
menjadi sasaran kasus kekerasan fisik dan atau seksual 27,7 persen,
dibanding yang tidak bekerja 24,8 persen,” ujarnya. (horas)
