
BANDUNG BARAT, hariandialog.co.id — Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/10/2026), di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Ketiga pejabat yang dilantik yakni Yoppie Indrawan Iskandar, S.E., sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Dr. Intan Cahya Rachmat, S.I.P., S.H., M.H., sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja; serta Asep Setiawan, S.E., M.M., sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan kepegawaian yang berorientasi pada kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa pengisian jabatan yang masih kosong tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan kompetensi, potensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
“Pengisian jabatan bukan sekadar persoalan seberapa cepat sebuah posisi terisi, melainkan seberapa tepat kita menempatkan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tegas Jeje.
Sebagai bagian dari pembenahan manajemen ASN, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menerapkan Manajemen Talenta
ASN berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 729 Tahun 2026 tertanggal 22 Juni 2026. Penerapan tersebut menjadi salah satu instrumen penguatan pengelolaan karier ASN yang objektif, terukur, dan berbasis sistem merit.
Pengisian Jabatan Dilaksanakan Secara Berkelanjutan
Jeje memastikan bahwa penataan dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan terus dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta ketentuan yang berlaku.
Agenda berikutnya diarahkan pada pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, serta pengukuhan pejabat sejalan dengan penyesuaian nomenklatur organisasi.

“Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah memiliki tahapan, prioritas, dan jadwal pelaksanaan yang jelas dalam agenda penataan jabatan tersebut,” ujar Jeje.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Jeje menegaskan bahwa setiap keputusan kepegawaian harus dilaksanakan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya menghargai setiap masukan dan aspirasi. Namun, keputusan kepegawaian harus tetap didasarkan pada kebutuhan organisasi, pertimbangan yang terukur, dan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Menurutnya, ketepatan penempatan aparatur dan akuntabilitas proses merupakan prinsip penting dalam memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Tekankan Kinerja, Integritas, dan Disiplin ASN
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Jeje meminta agar mereka segera memahami kondisi organisasi, menetapkan prioritas, serta mengevaluasi efektivitas program dan kegiatan yang telah berjalan.
“Tidak semua persoalan membutuhkan program baru. Sebagian justru memerlukan perbaikan tata kelola, penguatan koordinasi, dan keputusan yang tepat,” ujarnya.

Selain kinerja, Bupati juga menegaskan pentingnya integritas dan disiplin aparatur. Komitmen tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Nomor 3561 Tahun 2026 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan Kebijakan Tanpa Toleransi (Zero Tolerance).
Kebijakan tersebut menekankan kewajiban menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran disiplin melalui mekanisme yang berlaku, tanpa pembiaran atau pengabaian, dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas, proporsionalitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jeje meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat pembinaan, pengawasan, dan keteladanan, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berorientasi pada hasil yang terukur.
Ia juga menegaskan bahwa kinerja pejabat yang dilantik akan dievaluasi secara berkala berdasarkan pencapaian target, kualitas pelaksanaan tugas, dan kontribusi terhadap kinerja organisasi.
“Masyarakat menilai pemerintah dari kualitas pelayanan yang mereka terima dan persoalan yang berhasil kita selesaikan,” pungkas Jeje. (Nagon)

