Tapteng, hariandialog.co.id.- Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)
Masinton Pasaribu mengaku prihatin atas perambahan hutan lindung di
Dolok Sigordang, Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten
Tapteng.
“Saya sudah perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) dan instansi terkait untuk mencabut pohon sawit yang sudah
ditanami di area tersebut,” ujar Masinton Pasaribu kepada Mistar di
Cafe Genta Pandan, Selasa, 29 Juli 2025.
Bupati yang turut didampingi Kasat Pol PP Harris Sihombing
menjelaskan, perambahan hutan lindung tersebut telah menyalahi
pemanfaatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapteng.
“Jadi yang dilanggar disitu RTRW, apalagi itu hutan lindung harus
dijaga,” katanya.
Politisi PDIP Perjuangan ini mengaku heran dan merasa
prihatin atas banyaknya masyarakat di Tapteng yang asal membuka lahan
perkebunan sawit tanpa mengetahui dampak kerusakan lingkungan. “Soal
hutan yang dirambah tersebut kita akan mengusutnya dan meminta pelaku
untuk menanamnya kembali, kalau tidak akan kita pidanakan pelakunya,”
ucapnya.
Masinton juga meminta wartawan Mistar untuk
memperlihatkan vidio terkait kerusakan hutan yang sudah gundul dan
salah satu Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai sumber air masyarakat
yang saat ini kondisinya sudah mengering. “Satpol PP harus
menindaklanjuti ini ya secepatnya,” ujar Masinton memerintahkan ulang
kembali Kasat Pol PP Harris Sihombing.
Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Tapteng Harris Sihombing
menyampaikan setelah dia membaca berita itu, pihaknya sudah turun
langsung meninjau lokasi perambahan hutan itu. “Kemarin, Senin, 28
Juli 2025 personel sudah kita turunkan kesana untuk memastikan
kebenarannya dan mengambil dokumentasinya,” ujar Harris.
Sebelumnya, kerusakan hutan lindung di kawasan Dolok
Sigordang, Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli
Tengah (Tapteng) kian mengkhawatirkan. Perambahan hutan yang terus
berlangsung tidak hanya mengancam kelestarian flora dan fauna, tetapi
juga berpotensi memicu erosi, banjir, dan tanah longsor di wilayah
tersebut.
Sekitar 300 hektare lahan hutan register yang berbatasan
langsung dengan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah beralih
fungsi menjadi perkebunan sawit. Hutan yang dahulu rimbun dengan
pepohonan kini tampak gundul, menyisakan bekas aktivitas alat berat
dan tumpukan kayu sisa pembalakan. (alfi-01)
