Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua majelis hakim Eko Ariyanto
mengingatkan Adam Marcos, saksi dalam sidang korupsi timah terdakwa
Harvey Moeis, untuk jujur saat menjawab pertanyaan hakim maupun jaksa
penuntut umum (JPU). Sidang kasus korupsi yang melibatkan Harvey
Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah ini digelar hari ini di
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Adam Marcos merupakan pegawai PT Refined Bangka Tin (PT
RBT) di bidang General Affairs. Namanya sempat disebut-sebut dalam
surat dakwaan JPU terhadap Harvey Moeis. Hari ini, ia dihadirkan
bersama 11 saksi lainnya oleh tim JPU.
“Saudara sudah saya ingatkan ya, Saudara harus memberikan keterangan
yang benar karena sudah disumpah. Kalau enggak Saudara nanti duduk di
situ juga,” kata Hakim Ketua sembari menunjuk meja terdakwa yang
berada di sisi kiri majelis hakim, dalam sidang lanjutan perkara
korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 12
September 2024.
“Maaf, Yang Mulia,” kata Adam Marcos.
Mulanya, Hakim Eko tengah merinci dan mengkonfirmasi keterangan bukti
yang melibatkan nama Adam Marcos. Total pembelian PT Timah disebut
mencapai Rp 183 miliar. “Kemudian yang Rp 183 (miliar) tadi itu, yang
membayarkan siapa? Kan harga pembelian PT Timah,” tanya Hakim Eko.
“Saya, Yang Mulia,” jawab Adam.
“Jadi oleh PT Timah, itu dibayarkan ke siapa?” tanya Hakim Ketua lagi.
“Dari PT Timah …” Adam baru menjawab, namun Hakim Ketua memotong
ucapannya. “Kolektor?”
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Hakim Eko pun melanjutkan, “Saudara tadi menyebutkan, kolektor bisa
CV, bisa perorangan. CV itu CV apa?”
Adam terdiam sejenak dan tidak menjawab.
“Sudah, Saudara, di sini ada keterangannya,” kata Hakim Eko.
Setelahnya, Eko menegur Adam Marcos dan mengingatkannya untuk
memberikan keterangan yang benar.
Sekitar pukul 12:55 WIB, majelis hakim memutuskan sidang diskors
selama satu jam dan dilanjutkan pukul 14.10 WIB. Ketika memulai
persidangan kembali, Hakim Ketua lagi-lagi mengingatkan Adam untuk
jujur agar sidang tidak berlangsung terlalu lama, karena pemeriksaan
Adam sudah berjalan hampir satu setengah jam sementara, masih ada 11
saksi lain yang belum diperiksa tulis tempo “Saya ingatkan lagi,
Saudara berikan keterangan yang benar, ya,” tutur Hakim Eko.
“Ceritakanlah apa adanya.” (han-01)
