Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J
Mahesa menyinggung sistem di Mahkamah Agung (MA) yang disebutnya
korup. Bahkan MA disebut sebagai sarang koruptor. Lalu apa kata MA?
“Melontarkan pernyataan seperti ‘MA sarang koruptor’ jelas
itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas
kritikan yang konstruktif,” kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan
Nganro yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang Yudisial kepada wartawan,
Senin (14-11-2022).
“Mahkamah Agung tidak akan mengambil tindakan hukum, namun MA
menyikapi dengan bijak kritikan itu. Pak Desmond mengkritik bukan
karena tidak suka atau benci tetapi menyoroti karena mencintai MA, dan
harapan beliau tentu tidak ingin melihat ada cacat celah di lembaga
peradilan tertinggi sebagai tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia
mencari keadilan,” sambung Andi Samsan Nganro.
Pernyataan demikian, kata Andi Samsan Nganro, bisa membawa
dampak yang justru merugikan karena tidak hanya mengurangi kepercayaan
publik terhadap lembaga peradilan tertinggi bagi rakyat pencari
keadilan dalam negeri, tetapi juga bagi investor luar negeri.
“Membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan
simbol negara hukum Republik Indonesia menjadi tanggung jawab bersama,
termasuk DPR RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan
menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA,” beber
Andi Samsan Nganro, yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Memang, kata Andi Samsan Nganro, saat ini ada masalah yang
terjadi di MA dan hal itu sedang dalam proses penanganan di tingkat
penyelidikan/penyidikan KPK. “Apakah ada hakim agung yang terlibat
dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya? Kita tunggu
proses hukumnya yang sedang ditangani KPK. Adanya kejadian ini
hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak
layak lagi keberadaannya,” urai Andi Samsan Nganro.
Sebagai penutup, Andi Samsan Nganro menegaskan kritik kepada MA
sah-sah saja.”Sebagai lembaga publik, MA tentu tidak terlepas dari
kritik tetapi tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki.
Jadi pernyataan Pak Desmond bahwa MA sarang koruptor tidak benar,”
tegas Doktor Hukum itu, seperti ditulis dtc.
Sebelumnya, Desmond mengatakan status tersangka korupsi
dua hakim agung saat ini karena faktor kerakusan. Menurutnya,
penangkapan ini justru menjadi bukti kalau hakim di MA sudah tidak
layak lagi. “Saya pikir hampir semua hakim agung kalau hari ini
dibilang sial ya sial. Karena rakus aja kan. Saya pikir hakim agung
yang ada di sana tidak layak lagi. Dengan peristiwa-peristiwa kayak
gini sudah tidak ada yang layak lagi, bahwa hakim agung di sana bukan
Mahkamah Agung lagi. Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus
kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang
koruptor,” ujar Desmond. (tob)
