Jakarta,hariandialog.co.id. – Sebanyak 8000 ribu reklame beserta papan reklame yang terpasang dan menghiasi sejumlah sudut-sudut dan tempat umum yang ada di wilayah DKI Jakarta, 7000 ribu diantaranya tidak resmi (tidak terdaftar dan tidak bayar pajak) ke Pemprov DKI Jakarta. Bahkan diantara yang terdaftar atau resmi-pun ada yang sudah habis masa berlakunya (masa tayang-nya). Hal tersebutlah yang menjadikan tidak maksimalnya pendapatan asli daerah dari segi pemasangan iklan.
Mengenai sekitar 7000 ribu reklame yang tidak resmi tersebut, dikatakan oleh Kajati DK Jakarta, Dr Patris Yusrian Jaya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025) saat acara Refleksi Capaian Kinerja 2024 semua Bidang, seperti Pidum,Intel, Pidsus,Datun, Pengawasan, Pidmil. Saat memaparkan capaian kinerja tersebut, Kajati DK Jakarta tersebut didamping para Asisten.
Menurut mantan Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut, pihaknya (kejaksaan-red) akan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengotipmalisasi Pendapatan Asli Daaerah (PAD) dengan mengambil langkah-langkah persuasif baik itu secara litigasi dan nonlitigasi,serta proses hukum jika terpaksa kepada pihak-pihak yang nyata-nyata tidak membayar pendapatan PAD atas usaha yang dilakukan.
“Kita telah membentuk tim pada September 2024 lalu yang beranggotakan Pihak Pemda yaitu Bapenda, Asintel, Aspidus, Aspidmil dan Asdatun dalam upaya mengoptimalisasi pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta, “ tukas Patris Yusrian yang juga pernah menjabat Wakajati DK Jakarta.
Masih dikatakan Kajati DK Jakarta ini, ada 11 objek pajak yang akan digenjot perolehan/pendapatannya secara maksimal, seperti diantranya,reklame,pajak air tanah (PAT), pajak restoran, pajak Hotel, dan pajak peralihan balik nama hak atas tanah dan bangunan.
Dalam hal Pajak Air Tanah ditemukannya indikasi, penggunaan air tanah dilaporkan tidak sesuai dengan pengunaannya. Juga dalam pajak peralihan balik nama atas tanah dan bangunan karena harga jual dimurahkan dari harga sebenarnya (mark down-red) sehingga pembayaran pajak kecil. “Jadi atas tindakan akal-akalan itu, akan ditertibkan demi megoptimalkan pendapatan daerah,” kata Patris Yusrian. (Het)
