Skip to content
Agustus 25, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi
  • Hukum dan Kriminal

Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi

Harian Dialog Oktober 29, 2025

JAKARTA, hariandialog.co.id.- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dengan menghadirkan para pakar hukum, praktisi media, dan pelaku konten digital untuk membahas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di era media digital.

“Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial.

Dialog menghadirkan narasumber lintas bidang, antara lain Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Kapuspenkum Anang Supriatna, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network), Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik), serta Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV). Diskusi dipandu oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menjelaskan, revisi UU ITE tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan menata ruang digital agar lebih sehat dan beretika.

Dia menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya penyebaran konten negatif, tetapi juga maraknya berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial.

“Berita hoaks dan ujaran kebencian bisa memicu konflik sosial dan merusak persatuan bangsa. Karena itu, literasi digital menjadi senjata utama bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Anang menambahkan, penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks dilakukan secara selektif dan proporsional dengan memperhatikan konteks, motif, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Sementara itu, Dahlan Dahi mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik di tengah ledakan media baru. Menurutnya, siapa pun yang memproduksi berita, baik lewat portal maupun YouTube, wajib memegang prinsip verifikasi dan akurasi. “Jangan lupakan kode etik. Semua produk informasi publik harus berlandaskan tanggung jawab, bukan sekadar mengejar viral,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Henri Subiakto menjelaskan bahwa pasal-pasal dalam UU ITE yang direvisi menekankan unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang. Ia memaparkan bahwa Pasal 27 ayat (3) dan 27A merupakan pasal yang paling sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik di ruang digital. “Unsur ‘dengan sengaja’ kini menjadi dasar utama. Seseorang baru dapat dipidana jika terbukti memiliki niat jahat untuk menyerang kehormatan orang lain melalui media elektronik,” terangnya. Henri menambahkan bahwa revisi UU ITE tahun 2024 merupakan upaya untuk menyeimbangkan antara perlindungan terhadap nama baik dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Adapun Rudi S. Kamri menilai UU ITE tidak perlu ditakuti oleh pelaku media maupun kreator konten selama memahami batas hukum dan memiliki niat baik dalam berkarya. “Kalau kita tidak menyebarkan fitnah dan menghormati fakta, UU ITE bukan ancaman. Justru ini menjadi pedoman agar ruang digital kita lebih sehat,” ucapnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini diikuti oleh pengurus SMSI dari seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring. Para peserta aktif berdialog mengenai praktik jurnalisme digital, tanggung jawab hukum, hingga strategi menjaga kebebasan berekspresi di tengah berkembangnya platform media baru. Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku media digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan publik. (Emmar)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 112

Post navigation

Previous: 133 Siswa Sejumlah Sekolah di Lembang Keracunan
Next: Baharkam Polri Supervisi Fungsi Samapta dan Pam Obvit di Polda Sumut, Tegaskan Peningkatan Profesionalisme Personel

Related Stories

  • Hukum dan Kriminal

Direktur PT Tebo Indah Dituntut 13 Tahun Penjara

Harian Dialog Agustus 24, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Perkara Korupsi Mantan Anggota Komisi Ombudsman Masuk Tahap Penuntutan!

Harian Dialog Agustus 24, 2026
1000041209
  • Hukum dan Kriminal

PUSHARI Desak Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan

Harian Dialog Agustus 23, 2026

Berita Lainnya

808319a4-491d-480a-adb0-06120ef48733
  • Berita Daerah

Inovasi Mobil IVA Test Deli Serdang Layani 1.560 Perempuan

Harian Dialog Agustus 25, 2026
16f239b7-0967-4703-89a3-8f863800c527
  • Berita Daerah

Evaluasi PAAREDI, Bandar Khalipah Pamerkan Inovasi Perlindungan Anak

Harian Dialog Agustus 25, 2026
ecdf8765-73bd-4b6c-b82f-592d38a65c51
  • Berita Daerah

Asri Ludin Minta MUI Deli Serdang Perkuat Kemandirian

Harian Dialog Agustus 25, 2026
9797365b-0473-402b-8f46-c2fcf13643c9
  • Berita Daerah

Tandam Hulu I Andalan Deli Serdang di Evaluasi AKU HATINYA PKK Sumut

Harian Dialog Agustus 25, 2026

Olahraga

84d69c0c-ae53-42c1-b1af-ec66646c16de
  • Olahraga

GM PRAGGNANANANDHAA BERTENGGER DI POSISI PECATUR NOMOR 1 INDIA

Harian Dialog Agustus 24, 2026
Dari Clairefontaine ke Kudus, PSSI Beri Ruang Tumbuh untuk Talenta Putri U-17 Indonesia 1000040386-1024x683.jpg
  • Olahraga

Dari Clairefontaine ke Kudus, PSSI Beri Ruang Tumbuh untuk Talenta Putri U-17 Indonesia

Agustus 22, 2026
Kemenpora Resmikan Indonesia Sports Summit 2026 , Jakarta Hybrid Race, Dorong Hybrid Fitness Jadi Fondasi Baru Industri Olahraga Nasional 369f1a1a-fc75-4de5-bbff-6c63ef39cc48
  • Olahraga

Kemenpora Resmikan Indonesia Sports Summit 2026 , Jakarta Hybrid Race, Dorong Hybrid Fitness Jadi Fondasi Baru Industri Olahraga Nasional

Agustus 21, 2026

Kesehatan

3ff936e7-5c77-4c66-a3d9-b149bf01e21c
  • Kesehatan

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Harian Dialog Agustus 21, 2026
BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji 1000038406
  • Kesehatan

BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji

Agustus 15, 2026
Masyarakat Diharapkan Semakin Memahami Autoimun, Juga Kalangan Wartawan 1000035894
  • Kesehatan

Masyarakat Diharapkan Semakin Memahami Autoimun, Juga Kalangan Wartawan

Agustus 9, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

1000041218
  • Kesra

Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kejahatan Siber

Harian Dialog Agustus 23, 2026
Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi di Cimareme Tegaskan Pentingnya Keimanan dan Pendidikan 1000041077
  • Kesra

Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi di Cimareme Tegaskan Pentingnya Keimanan dan Pendidikan

Agustus 23, 2026
Jumat Curhat Polres Langkat, Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat Banyumas 96d5eb7f-8d3d-4303-980f-21ed175663be
  • Kesra

Jumat Curhat Polres Langkat, Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat Banyumas

Agustus 21, 2026

Pendidikan

  • Pendidikan

Kemenhan Unhan RI Tidak Ada Larangan Menggunakan Hijab

Harian Dialog Agustus 24, 2026
Wali Kota Beri Penghargaan Kebersihan Lingkungan 2026,dan SK Pembentukan  Kader Lingkungan Hidup unnamed
  • Pendidikan

Wali Kota Beri Penghargaan Kebersihan Lingkungan 2026,dan SK Pembentukan  Kader Lingkungan Hidup

Agustus 24, 2026
Disdik Sosialisasikan Dapodik Versi 2027,Pada Jenjang Pendidikan Kesetaraan unnamed-1
  • Pendidikan

Disdik Sosialisasikan Dapodik Versi 2027,Pada Jenjang Pendidikan Kesetaraan

Agustus 24, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.