Jakarta, hariandialog.co.id.- — TNI Angkatan Udara (AU) telah menahan empat orang pelaku penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa hingga tewas.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma I Nyoman Suadnyana mengatakan para pelaku ditahan dan sedang dilakukan penyidikan oleh Puspom AU. “Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Puspom AU untuk melaksanakan penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (13/9/2026).
Ia memastikan TNI AU tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum dalam peristiwa ini.
Ia mengklaim seluruh proses penyidikan berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. “Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU,” imbuhnya.
Sebelumnya Anggota TNI AU Serda Ahmad Muzammil meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh empat orang anggota TNI AU lainnya di Mess Psikologi Galaksi Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (10/9/2026), tulis cnni. (tur-01)
