Batam, hariandialog.co.id.- Wanita berinisial BLP (18), selingkuhan
Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan istri, Tetty Rumondang dibawa ke Batam,
Kepulauan Riau, usai ditangkap di Kecamatan Barumun, Padang Lawas
Utara, Sumatera Utara.
BLP yang diduga terlibat pembunuhan eks Direktur RSUD Padang
Sidimpuan tersebut tiba di Batam, Kamis (30/11). Ia tiba di terminal
kedatangan Bandara Hang Nadim dengan pesawat Citilink sekitar pukul
13.48 WIB dengan dikawal anggota polisi. “Pelaku diamankan di
Kecamatan Barumun, Padang lawas Utara. Pelaku dibawa dari Paluta
melalui Pekanbaru ke Batam,” kata Kapolsek Batu Aji, AKP Benny
Syahrizal di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (30-11-2023).
Benny menyebut pelaku BLP diamankan di kosnya. Saat diamankan,
pelaku tak melakukan perlawanan. “Diamankan tanggal 28 November 2023.
Pelaku diamankan di kosnya. Tak ada perlawanan saat diamankan oleh
anggota,” ujarnya.
Benny menyebut pelaku BLP sebelumnya DPO kasus
pembunuhan eks Dirut RSUD Sidempuan, Tetty Rumondang. Pelaku BLP
diketahui ikut membantu tersangka Ahmad Yuda menghabisi nyawa istrinya
tersebut. “Untuk sementara pelaku kita sangkakan dengan pasal ikut
serta dalam kasus pembunuhan tersebut. Di mana pelaku BLP yang
merupakan istri siri tersangka Ahmad membantu melakukan pembunuhan di
rumah korban. BLP ini diminta tersangka Ahmad Yuda untuk mengisi ember
dengan air yang digunakan untuk membenamkan kepala korban.,”
tambahnya.
Kemudian Ahmad Yuda meminta BLP mengangkatnya ke kamar belakang
untuk dibaringkan di tempat tidur,” ujarnya.
Benny menerangkan saat ini pelaku BLP akan dibawa ke Polsek
untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Nantinya akan kita periksa dan akan
diinformasikan perkembangannya,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi pembunuhan Tetty
Rumondang oleh suaminya Ahmad Yuda. Korban dan pelaku awalnya sempat
cekcok. Pelaku lalu memukul korban dengan tangan dan lesung hingga
korban tergeletak. Pelaku meninggal korban yang dianggapnya sudah
tewas ruang tamu. “Keributan dan pemukulan terhadap di ruang tamu pada
Rabu (1/11). Setelah melihat korban tak bergerak, pelaku meninggalkan
korban,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Rabu
(15-11-2023).
Usai menganiaya korban, pelaku pergi ke sebuah hotel di
kawasan Batu Aji menemui selingkuhannya yang belakangan diketahui
berinisial BLP (18). Besoknya, pelaku Ahmad Yuda kembali ke rumah
tersebut untuk mengecek kondisi korban yang ternyata masih hidup.
Karena masih hidup, pelaku kemudian menikam korban dengan pisau.
Besoknya lagi, Jumat (3/11), pelaku kembali mendatangi TKP bersama
BLP. Saat itu keduanya memindahkan jenazah korban ke dalam kamar
tidur. “Pelaku dan selingkuhannya yang masih DPO mengangkat tubuh
korban ke kamar. Kemudian membeli tabung gas dan bensin dan membuat
skenario kebakaran,” ujarnya tulis dtc. (han)
