Medan, hariandialog.co.id.
Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara Rabu, 15 Februari 2023 resmi memberikan laporan pengaduan terkait penyelewengan Dana Desa
Faiz Akhwaji Siregar sebagai pelapor, Menjelaskan bahwa Kepdes Sisalean diduga melakukan tindakan korupsi terhadap penggunaan dana desa tahun 2018-2022.
“Kami sudah melakukan investigasi dan kajian data keuangan dana desa Sisalean, sebab itu kami nilai Kepdes Sisalean diduga korupsi dan merugikan negara” jelasnya
Faiz yang juga mahasiswa UIN Sumut tersebut menurutkan, Kepdes Sisalean diduga korupsi kurang lebih 700 juta lebih mulai dari Penyuluhan Pendidikan Bagi Masyarakat, Pembangunan jalan Desa hampir tiap tahun dianggarkan tapi tidak ada Realisasi, ADD yang tidak diketahui kemana kegunaannya Dll. Uraiannya”
Karena itu, ia berharap Kejatisu segera memanggil dan periksa Kades Sisalean Arpan Siregar. Karna Arpan Siregar harus bertanggungjawab terhadap keuangan dana desa. Tutupnya”( Emmar)
